SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Ada-ada saja kelakuan pria di Kabupaten Jombang, untuk melampiaskan hasrat seksualnya dengan mencuri celana dalam wanita.
Celana dalam wanita yang berhasil dicuri itu, digunakan Suwanto, warga Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang untuk bahan imajinasi hasrat seksual.
Baca juga: Pelaku Pencurian Toko Pakaian di Blitar Ditangkap Warga
Pria 37 tahun yang bekerja sebagai kuli bangunan di Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso ini sudah berhasil mencuri belasan celana dalam wanita yang diambilnya pada malam hari.
Kapolsek Ploso, Kompol Purwo Atmojo Nurmatyo mengatakan pelaku sudah 1 minggu ini menjalankan aksinya mencuri celana dalam wanita di wilayah Ploso.
"Dalam waktu seminggu pelaku berhasil menggondol 17 potong celana dalam wanita yang digunakan untuk imajinasi dia. Untuk memuaskan seksualnya," tuturnya, Selasa (19/12/2023).
Baca juga: Bulog Pastikan Stok dan Harga Beras SPHP di Jombang Aman dan Stabil Jelang Lebaran 2026
Penangkapan pria yang menduda sejak satu bulan lalu itu bermula, usai mencuri tiga buah celana dalam wanita. Kemudian dibawa ke toilet pasar Rejoagung, Ploso.
Gerak-gerik Suwanto yang tidak biasa membuat warga sekitar mencurigainya.
Baca juga: 31 Santri di Jombang Diduga Keracunan Telur Asin dari MBG
"Malam itu dia dapat 3 celana dalam wanita yang diambil dari rumah-rumah. Setelah itu pelaku ke WC sekitar pasar Rejoagung. Warga yang curiga langsung menangkapnya dan membawa pelaku ke Polsek Ploso," kata Purwo.
Akibat perbuatannya, kini pelaku telah meringkuk di sel tahanan Mapolsek Ploso. Dan bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Sarep
Editor : Moch Ilham