SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mendukung penuh upaya promosi dan diplomasi penguatan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) terus dilakukan lantaran terbukti meningkatkan akuntabilitas dan transparansi yang berdampak pada perbaikan tata kelola hutan di Indonesia.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) sekaligus Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan Indonesia (FKMPI), Indroyono Soesilo menyebut, jika secara tidak langsung, SVLK juga mendukung capaian FOLU Net Sink 2030 dengan menekan laju deforestasi dan pembalakan liar serta memperluas pasar kayu legal.
"Dengan SVLK kita berhasil menekan pembalakan liar sampai titik terendah dan memperlambat laju deforestasi," ujar, Minggu (07/01/2024).
Sama halnya dengan Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan KLHK Krisdianto, menurutnya untuk semakin memperkuat legalitas dan keterlacakan bahan baku kayu, memang perlu dilakukan interkoneksi sistem informasi.
Diantaranya dengan meningkatkan keberterimaan SVLK kampanye positif SVLK dan soft diplomacy juga dilakukan bersamaan dengan promosi dan peningkatan kerja sama internasional.
"Selain untuk pasar-pasar kunci seperti Uni Eropa, Jepang, dan Amerika Serikat, SVLK juga menjadi bekal untuk Indonesia membuka akses pasar baru," katanya.
Tak hanya, penguatan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK), Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) juga turut mempromosikan dan bekerja sama dengan asosiasi-asosiasi importir kayu di Negara-negara tujuan saat ini terus dilakukan dengan fasilitasi dari Kedutaan Besar RI di negara tujuan ekspor.
Salah satu yang dilakukan oleh asosiasi adalah melakukan komunikasi dan penjajakan pasar dengan salah satu grup perusahaan terbesar di Timur Tengah, di sela Konferensi Perubahan Iklim COP28 UNFCCC, Dubai Uni Emirat Arab.
Usaha tersebut terus digencarkan dengan berharap Dubai bisa menjadi Hub untuk perdagangan kayu Indonesia di Timur Tengah, bahkan ke pasar global. jk-05/dsy
Editor : Desy Ayu