SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Jokowi mengatakan presiden boleh berkampanye. Presiden, juga boleh memihak. "Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh," ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Namun, ia mengatakan yang penting tidak menggunakan fasilitas negara. Pasalnya, pejabat publik yang sekaligus pejabat politik.
Baca juga: Apa Kebanyakan Pegawai Pajak Tamak?
Ini seperti pernyataan pamungkas dari seorang penguasa. Dengan pernyataan ini bisa jadi pilpres bisa satu putaran. Ini idaman capres-cawapres Prabowo-Gibran.
Beda dengan harapan capres-cawapres 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres 03, Ganjar Pranowo-Mafhmud MD.
Dua paslon ini yang berkeinginan bisa berkoalisi, keinginannya tinggal dalam angan angan. Hal yang sangat emosional turun gunungnya Jokowi, bisa membuat Gibran, berbunga-bunga. Ia akan dicatat di rekor Museum Rekor Indonesia (MURI).
Pertama, cawapres Indonesia termuda. Kedua cawapres hasil "pemaksaan" melalui Mahkamah Konstitusi yang diketuai Anwar Usman. Ketiga, cawapres anak capres yang sedang berkuasa. Keempat, menandai politik dinasti di Indonesia. Bisa diperkirakan Gibran, senang. Sedangkan Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan, paslon yang senep.
Kedua paslon ini bisa merasakan sakit senep perasaan seperti rasa menusuk di perut disertai dengan mual - mual.
***
Akal sehat saya berbisik, secara subyektif, semua calon ingin memenangi pemilu dalam satu putaran.
Gibran, misalnya anak presiden yang sedang berkuasa, saat kampanye ngantongi sumber-sumber kekuasaan yang dapat digunakan. Tentu kekuasaan dari ayahnya.
Jika Gibran menjadi cawapres bahkan bila benar terpilih menjadi wapres, maka estafet kekuasaan Jokowi terus berlanjut setelah Jokowi tidak lagi menjadi presiden.
Lalu siapa pihak yang paling dirugikan atasm berpihaknya presiden.? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Ganjar Pranowo-Mafhmud MD?.
Akal sehat saya menyebut masyarakat. Alasan saya bilang akibat sistem demokrasi Indonesia terbajak oleh dinasti politik.
Kini gambaran riil ada upaya untuk menggolkan seseorang dapat menjadi capres maupun cawapres dengan cara gunakan kekuasaan Jokowi.
Saya catat Gibran, warisi politik dinasti ayahnya. Ini proses konsensi kekuasaan yang tidak didasarkan pada kapabilitas (merit system), melainkan pada hubungan darah atau kekeluargaan. Apalagi kini beredar di medsos, IPK sekolah S1 Gibran disebut hanya 2,3, memuaskan atau memiliki nilai lower second class honours.
Untuk nilai segitu, daftar kuliah master aja susah diterima." Itu setara IPK 2,3 kalau sistem Indonesia," tulis akun Twitter @BangBudiKur.
Beda dengan Mahfud. Dikutip dari laman MKRI, Mahfud MD tercatat memperoleh gelar sarjana hukum dari Universitas Gajah Mada pada tahun 1978.
Dalam laman PDDikti, Mahfud MD diketahui merupakan seorang staf pengajar dan guru besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Kendati demikian, IPK yang diperoleh Mahfud MD saat berkuliah di Universitas Gajah Mada masih belum diketahui.
Sebagai staf pengajar alias dosen di UII Yogyakarta sejak 1984, Mahfud MD tercatat memiliki H-index 10.
Baca juga: Eks Menag Yaqut, Seperti Mencela Diri Sendiri
Perihal itu, sejumlah netizen turut memberikan respons dan komentar yang beragam.
"IPK 2,3 nyari kerja udah gak ada lowongannya," tulis seorang netizen (suara.com,24 Januari 2024).
Gibran tak mempersoalkan hal tersebut. Dia menerima segala masukan yang ada.
"Masa sih? Ya ndak apa-apa lah. Terima kasih masukan-masukannya," katanya.
Menurut akal sehat saya, orang yang mempermalukan Gibran di media sosial, termasuk WNI tak punya etika.
***
Catatan jurnalistik saya mengungkap, Gibran, satu satunya cawapres yang ditimpuk urusan etika.
Calon wakil presiden nomor urut satu Muhaimin Iskandar, misalnya saat debat keempat mengajarkan persoalan etika kepada calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Pilkada Melalui DPRD, Ada Cagub Setuju, Murah!
"Tenang Pak Gibran, semua ada etikanya, termasuk kita diskusi, bukan tebak-tebakan definisi, atau tebak-tebakan singkatan," katanya dalam debat keempat Pilpres 2024 yang diselenggarakan oleh KPU di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu malam.
Muhaimin, yang juga wakil Ketua DPR RI, menegaskan bahwa calon wakil presiden seharusnya berdiskusi pada tingkatan sebagai pengambil kebijakan untuk memimpin negara.
"Sehingga, jangan jangan, kalau kita tebak-tebakan definisi di sini, saya ragu, kita levelnya SD, SMP, atau jangan-jangan ijazah kita palsu semua di sini," kata dia berkelakar
Pernyataan itu disampaikan oleh Muhaimin saat menanggapi pertanyaan Gibran terkait pasangan calon dan tim sukses nomor urut satu, yang sering menyebutkan soal lithium ferro phosphate (LFP) atau litium besi fosfat, yakni bahan yang digunakan untuk baterai.
Saya menyimak debat keempat, Muhaimin justru mengingatkan Gibran, pada etika.
Antara lain putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 (Putusan 90/2023) terkait batas usia capres dan cawapres. Putusan ini telah menimbulkan kegaduhan yang luar biasa menjelang Pemilu 2024.
Sampai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran etik Hakim Konstitusi sekaligus Ketua MK, Anwar Usman, dalam putusan MK soal batas usia capres-cawapres pada Kamis (26/10).
Anwar Usman juga emoh menjawab soal pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil yang menyebut majunya Gibran, keponakannya sebagai cawapres secara hukum cacat etika.
Kini, Jokowi terbuka mengungkapkan dukungannya terhadap calon tertentu. Dengan penjelasan di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta, Rabu (24/1), tidak ada lagi publik yang menginterpretasikan pernyataan dan kegiatan Jokowi seperti undang makan Prabowo, Airlangga Hartarto dan Zulkifli Hasan, beberapa waktu lalu.
Akal sehat saya bilang, presiden Jokowi yang mengatakan presiden dan menteri berhak memihak bahkan mengampanyekan peserta Pemilu 2024, realitis. Pasalnya ada putra Jokowi yang menjadi peserta Pilpres 2024. (radityakhadaffi@gmail.com)
Editor : Moch Ilham