SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Mojokerto terus menggencarkan sosialisasi kepada pelaku usaha ekonomi kreatif atau usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) supaya terdaftar di lembaga penjamin sosial.
Baca juga: Miliki Ornamen Tak Lazim, Masjid di Mojokerto Punya Ruang Bawah Tanah dengan 6 Musala
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Zulkarnain Mahading mengakui para pelaku usaha ekonomi kreatif selama ini jarang tersentuh atau kurang tersosialisasi mengenai program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.
"Imbasnya, banyak yang belum mendaftarkan diri menjadi peserta baik atas nama perusahaan maupun karyawan," ujar Zul saat sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada pelaku ekonomis kreatif di Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (13/1/2024).
Dikatakan Zul, dengan dilakukan sosialisasi terhadap para pelaku usaha sektor informal ini, pihaknya berharap dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang program BPJS Ketenagakerjaan.
“Sosialisasi ini tentu untuk melakukan perluasan serta penahapan kepesertaan kepada pelaku usaha ekonomi kreatif," tukasnya.
Masih kata Zul, setiap pelaku usaha yang memiliki karyawan minimal 10 orang dengan upah standar sesuai ketentuan upah minimum kota/kabupaten (UMK), kata dia, wajib mengikuti atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan menjadi peserta lembaga ini, kata Zul, nasib perusahaan atau karyawan yang bekerja akan terlindungi.
Dia mengakui keberadaan pelaku UMKM sangat banyak dibandingkan dengan perusahaan formal. Oleh karena itu, sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan intensif setiap hari.
Baca juga: Kunker di Mojokerto, Komisi IX DPR-RI Dukung Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan
“Bahkan bulan ini kami memutuskan untuk terjun ke lapangan untuk sosialisasi selama satu hari yang melibatkan semua karyawan,” ujarnya. Dwi
Editor : Redaksi