Direktur Perumda BPR Kota Blitar Diduga Korupsi Penyaluran Kredit Perumda BPR, Kini di Tahan

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasi Pidsus Kejari Kota Blitar Ariefullah,berillkan ketershgan..dan tsk ED saat di giring ke luar dari ruangan penyidik Kejari Kota Blitar. SP/ Lestariono
Kasi Pidsus Kejari Kota Blitar Ariefullah,berillkan ketershgan..dan tsk ED saat di giring ke luar dari ruangan penyidik Kejari Kota Blitar. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Blitar akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penyaluran kredit di Perumda BPR Kota Blitar tahun anggaran  2022. Salah satu tersangka merupakan mantan direktur bank plat merah tersebut, hal itu di sampaikan Ariefullah selalu  Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Blitar, dalam keterangan Relisnya pada wartawan (Rabu 20 Mei 2026) sore di kantornya. 

Arif mengungkapkan untuk kedua tersangka tersebut yakni ED 52 warga Mojokerto yang menjabat selalu Direktur Perumda BPR tahun 2022, dan DM, warga Kabupaten Blitar yang merupakan debitur. Untuk MO (Modus Operandi) nya, Arif mengingkapkan di iduga Abaikan Prinsip 5C.

Berdasarkan hasil penyidikan, penyaluran kredit ini diduga kuat melawan hukum karena tidak memenuhi mekanisme peraturan perundang-undangan serta aturan internal bank. Salah satu poin krusial yang dilanggar adalah pengabaian prinsip 5C.

“Dugaan indikasi atau parameter yang ada pada mekanisme penyaluran kredit berupa 5C tadi tidak terpenuhi." kata Arifullah.

Sedang kredit yang dikucurkan masuk dalam kategori kredit musiman senilai Rp255 juta. Harusnya, kredit jenis ini diperuntukkan bagi modal kerja usaha seperti peternakan atau pertanian dengan sistem bayar bunga di awal dan pelunasan pokok di akhir masa kontrak.

Setelah di lakukan penyelidikan dan penyidikan tim penyidik menemukan, dana tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya. “Misalnya kebutuhan modal kerja, tapi dipakai buat konsumsi. Syarat modal kerja harus punya usaha, tapi ternyata tidak punya usaha."ungkap pria bertubuh tembem ini.

Untuk dinketahui bahwa kasus ini mencuat setelah kredit tersebut dinyatakan macet total sejak tahun 2023. Akibatnya, negara mengalami kerugian Rp255 juta pada aset milik Pemkot Blitar di Perumda BPR.

Atas kasus tersebut pigak Kejari Kota Blitar telah memeriksa sedikitnya 18 orang saksi, ke 14 orang tersebut  merupakan pihak internal BPR. Terkait kemungkinan adanya aliran dana suap kepada pejabat, pihak kejaksaan mengaku belum menemukan indikasi tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan langsung dua tersangka di tahan (Rabu 20 Mei 2026) sore. Tampak di luar kantor Kejari Kota Blitar kemarin saya re,tersangka ED yang merupakan eks Direktur BPR tampak keluar ruangan unit Pidsus  dengan kenakan rompi tahanan berwarna merah  bernomor 01. Pria berkaca mata itu langsung digiring petugas menuju mobil tahanan oleh sejumlah personel Kejari Kota Blitar dngn tangan di borgol.

Arifullah menegaskan, tindakan ini merupakan bentuk ketegasan jaksa dalam menangani kasus tersebut. “Untuk satu orang tersangka, hari ini masih lakukan satu orang, setelah cukup pemeriksaan dan bila tidak ada halangan akan kami lakukan penahanan,” tandasnya.

Arif menambahkan walau baru menetapkan dua orang tersangka, Kejari tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka lain. Hal ini bergantung pada pengembangan penyidikan serta fakta-fakta baru yang akan terungkap dalam persidangan nantinya. les

Berita Terbaru

KAI Daop 7 Madiun Sosialisasikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api di Perlintasan Sebidang

KAI Daop 7 Madiun Sosialisasikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api di Perlintasan Sebidang

Kamis, 21 Mei 2026 12:51 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Tepat tanggal 20 Mei 2026 merupakan Hari Kebangkitan Nasional, menjadi momentum bagi bangsa Indonesia untuk merefleksikan semangat…

Serapan Tenaga Kerja Berdaya Saing Global, Jatim Lepas 3.600 Lulusan SMK dan LKP ke Luar Negeri

Serapan Tenaga Kerja Berdaya Saing Global, Jatim Lepas 3.600 Lulusan SMK dan LKP ke Luar Negeri

Kamis, 21 Mei 2026 12:46 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:46 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti melepas 3.600 lulusan Sekolah Me…

Fenomena Olahraga Lari Kian Marak, RunXperience 2026 Targetkan Ribuan Peserta

Fenomena Olahraga Lari Kian Marak, RunXperience 2026 Targetkan Ribuan Peserta

Kamis, 21 Mei 2026 12:39 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tren olahraga lari di Indonesia terus menunjukkan peningkatan dan berkembang menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Sejumlah k…

Kenalin 'Sadewa', Sapi Kurban Berbobot 1,7 Ton Pilihan Presiden Prabowo di Blitar

Kenalin 'Sadewa', Sapi Kurban Berbobot 1,7 Ton Pilihan Presiden Prabowo di Blitar

Kamis, 21 Mei 2026 12:17 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kenalan dengan sapi jenis limosin yang diberi nama 'Sadewa Next Generation' menjadi sapi pilihan Presiden RI Prabowo Subianto untuk…

Walikota Perintahkan ASN Kota Mojokerto Perkuat Sinergi dan Buang Ego Sektoral

Walikota Perintahkan ASN Kota Mojokerto Perkuat Sinergi dan Buang Ego Sektoral

Kamis, 21 Mei 2026 12:14 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:14 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojolerto - Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari mengimbau seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk  bersinergi dalam me…

Hujan Angin Kencang Rusak Rumah Warga hingga Pohon Tumbang di Pamekasan

Hujan Angin Kencang Rusak Rumah Warga hingga Pohon Tumbang di Pamekasan

Kamis, 21 Mei 2026 12:10 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Dilanda HUjan deras dengan angin kencang mengakibatkan kerusakan pada sejumlah bangunan rumah warga hingga menumbangkan pohon di…