SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Aparat Kepolisian Resort (Polres) Gresik yang memegang senjata api, atau senpi saat bertugas di lapangan wajib mengikuti tes psikologi. Tes tersebut, dipantau langsung oleh tim psikologis Polda Jatim.
Ada 98 anggota baik dari perwira, dan bintara menjalani tes meliputi tes kepribadian, tes IQ, dan tes emosi.
Baca juga: Komplotan Pencuri Kabel PLN Dibekuk di Ngawi, Polres Gresik Ungkap Aksi Lintas Wilayah
“Tujuan tes ini untuk mengetahui kesiapan mental, psikologis dalam penggunaan senjata api,” ujar Kapolres AKBP Adhitya Panji Anom, Selasa (30/01/2024).
Dari hasil tes itu lanjut dia, bisa diketahui apakah anggota Polri yang bersangkutan layak dan siap secara mental serta psikologis untuk menggunakan senjata api saat berdinas.
Baca juga: Kapolres Gresik Lakukan Sidak Layanan Publik, Tegaskan Komitmen Bebas Pungli
“Tes psikologis ini juga untuk meminimalisir penyalahgunaan senjata api dinas oleh anggota Polri,” ungkapnya.
Perwira menengah Polri itu menambahkan, dengan tes tersebut anggotanya yang berdinas benar-benar bertanggungjawab, dan mampu menggunakan senjata api dengan baik sesuai protap.
Baca juga: Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder
“Ini sebagai antisipasi penyalahgunaan pemegang senjata api. Sebab, kami tidak ingin ada anggota yang berdinas malah salah menggunakannya,” imbuhnya.
Pemeriksaan terhadap pemegang senjata api ini sudah kesekian kalinya dilakukan oleh Polres Gresik. Rencananya, tes ini tidak berhenti sampai disini. Tapi, dilakukan kontinyu bergantian bagi anggota yang berdinas. Gr-01/ham
Editor : Moch Ilham