Bansos Bukan Bentuk Beras

surabayapagi.com
Menteri Sosial Tri Rismaharini

Ingat! Bantuan sosial (bansos) yang disalurkan ke masyarakat, tidak lagi dalam bentuk barang. Saya sertakan  cuplikan video yang ada potongan video Risma yang menyebut sejak 2021, bansos tidak lagi dalam bentuk barang.

Jadi memang mulai 2021, kami tidak ada bentuk barang bantuan kami, bantuan kami tidak bentuk beras, itu tidak!

Baca juga: Ribuan Warga Girang, Pemkot Mojokerto Percepat Pencairan BPNT APBD Jelang Puasa

Dalam video tersebut, saya jelaskan sikap Kemensos bahwa bantuan sosial kini diberikan melalui transfer langsung ke keluarga penerima manfaat (KPM).

Sekali lagi, Kemensos tidak memberikan bantuan sosial program sembako dalam bentuk barang. Semua bantuan diberikan uang tunai dan disalurkan langsung melalui rekening kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

ada tiga alasan mengapa bantuan sosial tidak lagi disalurkan dengan berupa barang?. Pertama, dengan bentuk tunai atau uang dapat dibelanjakan sesuai kebutuhan penerima manfaat. Kedua, penyaluran bantuan berupa barang rawan akan kerusakan karena berbagai faktor eksternal.

Baca juga: Tingkatkan Transparansi Tepat Sasaran, Pemkab Pacitan Terapkan Pelabelan Rumah KPM Mulai 1 Januari 2026

Ketiga, bansos dalam bentuk uang tunai lebih diketahui status dan proses transaksi penyalurannya sehingga bisa lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. n rmc

 

Baca juga: Ratusan Warga Sumokembangsri Terima Bansos Beras dan Minyak Goreng

 

*) Risma dalam cuplikan video di Instagram @kemensosri, Rabu (31/1/2024).

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru