SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti imbas adanya perubahan data kesejahteraan akibat kebijakan pusat membuat warga puluhan penyandang disabilitas di Tulungagung terlempar dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) karena dinilai tidak memenuhi syarat kategori desil. Kondisi ini diduga kuat terjadi akibat adanya kekeliruan input data dalam sensus ekonomi. Padahal, selama ini sejumlah penyandang disabilitas tersebut mengandalkan bantuan untuk menyambung hidup.
Berdasarkan ketentuan, warga yang layak menjadi penerima bansos adalah mereka yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4. Namun, puluhan anggota Persatuan Cacat Tubuh (Percatu) Tulungagung yang sebelumnya rutin menerima bantuan justru tercatat berada di desil 5 sampai desil 10.
”Mereka awalnya mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun sekarang sudah tidak mendapat bansos itu,” jelas Ketua Percatu Tulungagung, Didik Prayitno Kumalnadi, Kamis (03/09/2026).
Dari total 50 anggota Percatu Tulungagung, sebanyak 20 orang kini terpaksa kehilangan hak bansos mereka. Jumlah tersebut bahkan dipastikan lebih banyak lagi jika menghitung penyandang disabilitas di luar organisasi yang mengalami nasib serupa sejak awal tahun 2026.
”Sementara yang kami data ada 20 disabilitas yang tidak dapat bansos lagi. Setelah dicek, ternyata mereka masuk desil 5-10,” ungkapnya.
Sehingga, kini tengah diupayakan perbaikan yang ditempuh para penyandang disabilitas dengan mendatangi kantor desa hingga Dinas Sosial (Dinsos) Tulungagung. Sayangnya, hingga kini belum ada solusi konkret yang diberikan. ”Selama ini tidak ada petugas yang datang ke kami, kok tahu-tahu desilnya tinggi. Informasi dari Dinsos, penentuan desil dari Kemensos langsung. Kami juga sudah mengurus ke kantor desa, hasilnya nihil,” pungkasnya. tl-02/dsy
Editor : Redaksi