Jelang Masa Tenang, Bawaslu, KPU, dan KPID Jatim Kompak Jaga Kondusifitas Pemilu

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bawaslu Jawa Timur bersama KPU dan KPID Jatim menggelar rapat koordinasi sinergitas gugus tugas dalam rangka pengawasan kampanye Pemilu 2024.

Diketahui, Gugus tugas ini untuk memantau iklan kampanye di radio, televisi, dan media sosial serta memastikan tidak adanya pelanggaran.

Baca juga: KPU Jatim Ungkap 5 Kabupaten/kota dengan Calon Independent

"Tujuannya (kegiatan ini) untuk memastikan tidak ada pelanggaran kampanye dan masa tenang kampanye berjalan kondusif," tegas Kordiv Hukum Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Jatim Dewinta Hayu Shinta, Senin, (5/2/2024).

Lanjut Shinta, koordinasi ini dilakukan untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam menangani pelanggaran kampanye. "Rapat ini untuk menyamakan frame dari gugus tugas ini agar bisa bertindak dengan tepat dan tegas," jelasnya.

Shinta menambahkan, sejauh ini Bawaslu Jatim telah menerima laporan pelanggaran terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan.

Baca juga: Cagub Jatim Independent Wajib Serahkan Dukungan Paling Lambat 12 Mei 2024

"Untuk iklan di media penyiaran belum ada laporan, yang ada baru pelanggaran terkait masalah APK," terang mantan komisioner KPU Surabaya ini.

Sementara itu, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro menekankan pentingnya sinergitas antar lembaga penyelenggara kampanye. "Kami ingin menyamakan persepsi terkait iklan kampanye agar pengawasan berjalan efektif dan efisien," kata Gogot.

KPU Jatim juga mengingatkan kepada seluruh pasangan calon dan partai politik untuk mematuhi peraturan kampanye, termasuk aturan terkait penggunaan media sosial.

Baca juga: KPU Jatim Gelar Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024

"Kami juga akan mengingatkan semua paslon dan parpol untuk mematikan atau menonaktifkan media sosial mereka selama masa tenang," tegas mantan Jurnalis itu.

Menurutnya, pengawasan kampanye tidak hanya fokus pada APK, tetapi juga media sosial. "Jadi pengawasan tidak hanya APK saja tapi di medsos terus dilakukan hingga masa tenang," pungkasnya. Ain

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru