SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kemacetan yang terjadi di Jalan Ahmad Yani Surabaya pada Senin (19/02/2024) pagi ini ternyata disebabkan adanya kecelakaan maut antara pemotor dengan mobil, sekitar pukul 10.05 WIB.
Kecelakaan itu melibatkan IHR (64) warga Pakis, Sawahan, Surabaya pengendara motor Honda Supra X nopol L 6819 SU dengan AA (24) warga Ketintang, Gayungan, Surabaya pengendara mobil Suzuki Ertiga nopol S 1338 RL.
Baca juga: BMKG, Ingatkan Bediding Saat ini Hingga September
Sedangkan, awal mula kecelakaan terjadi saat IHR melaju dari arah kiri ke kanan secara tiba-tiba. Sedangkan AA sedang melaju kencang di sisi kanan jalan. AA terkejut dan tidak sempat menghentikan mobilnya sehingga menabrak pemotor IHR.
Baca juga: Dukung Benahi Kinerja Camat dan Lurah, Cak Yebe: Pejabat Harus Sigap Layani Warga
Akibat insiden itu, pemotor IHR ditemukan sudah tidak sadarkan diri dan mengalami cedera otak berat dan langsung dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo.
Baca juga: Rayakan HUT Persebaya Ke-99 tahun 2026, Bonek Sidoarjo Gelar Konvoi Keliling Sidoarjo-Surabaya
Sementara, kedua kendaraan telah diamankan oleh unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya. sb-07/dsy
Editor : Desy Ayu