SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kemacetan yang terjadi di Jalan Ahmad Yani Surabaya pada Senin (19/02/2024) pagi ini ternyata disebabkan adanya kecelakaan maut antara pemotor dengan mobil, sekitar pukul 10.05 WIB.
Kecelakaan itu melibatkan IHR (64) warga Pakis, Sawahan, Surabaya pengendara motor Honda Supra X nopol L 6819 SU dengan AA (24) warga Ketintang, Gayungan, Surabaya pengendara mobil Suzuki Ertiga nopol S 1338 RL.
Baca juga: Wisnu Wardhana is Back Daftar Calon Ketua DPD Demokrat Jatim
Sedangkan, awal mula kecelakaan terjadi saat IHR melaju dari arah kiri ke kanan secara tiba-tiba. Sedangkan AA sedang melaju kencang di sisi kanan jalan. AA terkejut dan tidak sempat menghentikan mobilnya sehingga menabrak pemotor IHR.
Baca juga: Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes
Akibat insiden itu, pemotor IHR ditemukan sudah tidak sadarkan diri dan mengalami cedera otak berat dan langsung dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo.
Baca juga: Audiensi dengan Pemkot Surabaya Buntu, Ahli Waris Pertanyakan Legalitas Tanah Gereja HKBP Manyar
Sementara, kedua kendaraan telah diamankan oleh unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya. sb-07/dsy
Editor : Desy Ayu