Pasien RSUD Jombang Hendak Kabur, Diduga SOP Longgar dan Kesulitan Pembiayaan

Reporter : Syaiful Arif Koresponden Jombang

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Kaburnya pasien dari rumah sakit umum daerah (RSUD) Kabupaten Jombang, diduga karena standar operasional prosedur (SOP) pengawasan longgar. 

Pasien berinisial B, warga Madiun yang tinggal di Desa Dukuhmojo, Kecamatan Mojoagung, Jombang kabur dari ruang perawatan Bima RSUD setempat pada Rabu, 13 Maret 2024.

Baca juga: Serangan Kasus Hama Kresek Naik di Awal Musim Tanam, Petani di Jombang Ketar-ketir

Pria berusia 64 tahun yang didiagnosa mengalami gangguan prostat dan diharuskan operasi tersebut, berupaya kabur dari RSUD Jombang dengan selang infus masih terpasang di tangannya. 

Kenekatan B, ini ditenggarai karena diduga longgarnya pengawasan dari perawat di RSUD Jombang serta adanya ketakutan persoalan administrasi. Terlebih lagi, pasien ini sejak pertama kali menjalani perawatan hingga akan menjalani operasi tidak didampingi pihak keluarga sama sekali. 

Namun, aksi upaya kabur atau pulang paksa pasien itu diketahui pihak keamanan RSUD Jombang dan memintanya untuk kembali ke ruang perawatan. Tetapi B bersikukuh ingin pulang sambil meronta-ronta dan berpegangan pagar pembatas tempat perkiraan motor. 

"Gak jadi operasi, soalnya belum dibayar. Saya tak pulang saja, kenyataannya memang saya orang miskin," teriak B sembari memaksa petugas keamanan melepaskan genggamannya. 

Selain ketakutan akan persoalan administrasi, B juga merasa 'berjuang' sendirian menghadapi penyakit yang dideritanya. Tanpa dukungan dari pihak keluarga. "Semua sendiri, BAB sendiri apa-apa sendiri. Lebih baik pulang," tutur B. 

Baca juga: Harga Kedelai Naik di Jombang, Pengelola Bisnis Tahu: Biasa Aja, Tidak Berdampak

Selang beberapa jam, akhirnya pasien berinisial B berhasil dibujuk oleh petugas keamanan serta masyarakat untuk kembali ke dalam ruang perawatan. 

Terpisah Direktur RSUD Jombang,  Ma'murotus Sa'diyah menjelaskan saat pertama kali datang ke rumah sakit pada 11 Maret 2024, pasien diantar saudaranya W, warga Kecamatan Mojoagung. 

"Saat pertama kali diantar oleh adiknya pak W. Tidak meninggalkan nomor handphone yang bisa dihubungi, sehingga kita kehilangan kontak dengan pihak keluarga. Pak W sendiri tidak mempunyai handphone dan lupa dengan nomor anak-anaknya," tuturnya, Rabu (13/3/2024). 

Terkait pengawasan di ruang perawatan pasien bersangkutan, Ma'murotus mengatakan jika sudah ada kepala ruangan. Namun, dirinya tidak menampik jika atas kemauan atau inisiatif sendiri, pasien bisa keluar. 

Baca juga: Mitos Situs Sendang Made Jombang, Perpaduan Wisata Sejarah dan Legenda yang Kuat

"Jika atas inisiatif sendiri bisa saja pasien pergi (keluar ruang perawatan atau pulang paksa), gitu kan ya," ungkap dia. 

Akan tetapi dikatakan Ma'mroatus, di dalam kasus ini, sebelum pasien bersangkutan yang masuk menggunakan jalur umum diketahui hendak kabur. Perawat jaga di ruangan Bima, hanya meminta pasien menghubungi pihak keluarga. 

"Kepala ruangan sudah kami minta penjelasan. Jadi sebelum operasi kan prosedurnya, harus ada tanda tangan dari pihak keluarga atau minimal ada yang datang untuk dijelaskan persoalan administrasi dan lainnya. Kata (kepala ruangan) sudah di edukasi dan mau untuk di operasi, tanda tangan sendiri. Tapi kita tetap menunggu pihak keluarga. Tetapi rupanya pasien kebingungan (pembiayaan), padahal kita punya skema pembiayaan melalui Pelayanan kesehatan masyarakat (Yankesmas)," kata Ma'mroatus memungkasi. Sarep

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru