Singgung Kontribusinya, Eks Mentan SYL Minta Eksepsinya Diterima

surabayapagi.com
Ekspresi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat menjalani sidang eksepsinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/3/2024).

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang kasus korupsinya menyinggung kontribusinya selama bekerja di pemerintahan. Dia mengatakan dirinya turut mengatur mengendalikan pangan rakyat selama COVID-19.

"Empat tahun saya kendalikan makanan rakyat di saat COVID," ujar SYL dalam sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).SYL berharap eksepsinya diterima.

Baca juga: Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Sementara Jaksa KPK Taufiq Ibnugoho, mendakwanya melakukan pemerasan dan gratifikasi Rp 44,5 miliar. Jaksa menyebut duit itu diterima SYL dari memeras anak buahnya.

"Sebagai orang yang melakukan atau yang turut serta melakukan beberapa perbuatan meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, pegawai negeri atau penyelenggara negara, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya, memaksa seseorang yaitu para Pejabat Eselon I pada Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan Rl) beserta jajaran di bawahnya," kata jaksa KPK Taufiq.

Baca juga: Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

 

Didakwa Memeras Anak Buahnya

Baca juga: Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Menurut Jaksa, SYL memeras dan menerima gratifikasi dari mantan Sekjen Kementan Momon Rusmono, dan sejumlah pejabat eselon I Kementan, yakni Ali Jamil Harahap, Nasrullah, Andi Nur Alamsyah, Prihasto Setyanto Suwandi, Fadjry Djufry, Dedi Nursyamsi, Bambang, Maman Suherman, Sukim Supamdi, Akhmad Musyafak, Gunawan, Hermanto, Bambang Pamuji, Siti Munifah, dan Wisnu Hariyana. Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi SYL dan keluarga. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru