Plt Staf Ahli Pemkab Sampang Diduga Melampaui Batas Wewenang

Reporter : Gandi Isharyanto Koresponden Sampang
Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang. SP/ GAN

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Sepak terjang Plt Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat dan SDM, Yulis Juwaidi, S.Sos, M.Si Kabupaten  Sampang, Madura, Jawa Timur diduga melampaui batas wewenang.

Pasalnya, berdasarkan informasi di tengah kalangan tokoh pemuda Bumi Trunojoyo, Plt Staf Ahli tersebut mendesak agar ada mutasi dilingkungan Pemkab Sampang.

Baca juga: Kadisdik Minta Fair, Penilaian Jangan Ditutup-tutupi Baik Itu Anggaran

Menurut Pri salah satu tokoh Pemuda Sampang sekaligus aktivis, ia mengatakan bahwa Plt Staf ahli tersebut meminta kepada Salah satu pejabat eselon 2 untuk segera menggelar mutasi jabatan. 

"Namun, kata Pri pihak pejabat eselon 2 tersebut menjawab di tahun anggaran ini, tidak ada anggaran mutasi. Tapi, pihak Staf ahli tersebut mendesak bagaimana acara," kata Pri, Selasa (19/03/2024) saat menuturkan kepada Surabayapagi.

Baca juga: Kepala Bappeda Litbang Sampang: Bukan Dana Pinjaman

Pri juga menambahkan bahwa Plt Staf Ahli itu juga mendesak kepada bagian barang dan jasa (Barjas) Pemkab Sampang untuk segera melelang proyek.

"Tapi, pihak bagian Barjas Pemkab Sampang kata Pri, kok lucu Plt Staf Ahli mendesak proyek diminta segera dilelang," ujar Pri.

Baca juga: PKB Beri Sinyal Lampu Hijau Kepada H. Slamet Junaidi

Sementara itu, saat dikonfirmasikan kepada Plt Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat dan SDM, Yulis Juwaidi, S.Sos, M.Si melalui Hp-nya masuk tapi di reject. gan

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru