SURABAYAPAGI.com, Sampang - Sepak terjang Plt Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat dan SDM, Yulis Juwaidi, S.Sos, M.Si Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur diduga melampaui batas wewenang.
Pasalnya, berdasarkan informasi di tengah kalangan tokoh pemuda Bumi Trunojoyo, Plt Staf Ahli tersebut mendesak agar ada mutasi dilingkungan Pemkab Sampang.
Baca juga: Musim Tanam 2026, Pemkab Sampang Tambah Kuota Pupuk Bersubsidi Dorong Produktivitas Pangan
Menurut Pri salah satu tokoh Pemuda Sampang sekaligus aktivis, ia mengatakan bahwa Plt Staf ahli tersebut meminta kepada Salah satu pejabat eselon 2 untuk segera menggelar mutasi jabatan.
"Namun, kata Pri pihak pejabat eselon 2 tersebut menjawab di tahun anggaran ini, tidak ada anggaran mutasi. Tapi, pihak Staf ahli tersebut mendesak bagaimana acara," kata Pri, Selasa (19/03/2024) saat menuturkan kepada Surabayapagi.
Baca juga: Anggaran BGN Belum Cair, Tujuh SPPG di Sampang Berhenti Beroperasi
Pri juga menambahkan bahwa Plt Staf Ahli itu juga mendesak kepada bagian barang dan jasa (Barjas) Pemkab Sampang untuk segera melelang proyek.
"Tapi, pihak bagian Barjas Pemkab Sampang kata Pri, kok lucu Plt Staf Ahli mendesak proyek diminta segera dilelang," ujar Pri.
Baca juga: Semarak HKN ke-61 di Sampang, Generasi Sehat, Masa Depan Hebat
Sementara itu, saat dikonfirmasikan kepada Plt Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat dan SDM, Yulis Juwaidi, S.Sos, M.Si melalui Hp-nya masuk tapi di reject. gan
Editor : Desy Ayu