Pemkab Madiun Serahkan Bantuan RTLH 550 Unit

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun menyalurkan bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi ratusan warga kurang mampu sebagai upaya percepatan penurunan angka kemiskinan di wilayah setempat.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Madiun Hari Pitoyo mengatakan, terdapat sebanyak 550 unit rumah yang mendapat jatah kali ini dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Madiun.

Baca juga: Pemkab Madiun Proyeksikan Desa Wisata di 100 Besar ADWI

"Dari total 550 unit tersebut, anggaran yang disalurkan berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan APBD Pemkab Madiun," ujar Hari di Madiun, Sabtu (23/3).

Menurut dia, terdapat beberapa kategori penerima bantuan perbaikan RTLH tersebut. Pertama dilihat langsung keadaan rumah calon penerima. Tim dari Dinas Perkim yang meninjau dan menentukan.

Baca juga: DPD Partai Nasdem Kab Madiun Buka Pendaftaran Bacabup

"Untuk menentukan kategori penerimanya dilihat dari rumahnya dahulu, itu nanti ada indikator-indikator yang digunakan sebagai dasar Perkim untuk menetapkan penerima bantuan. Yang kedua tentunya adalah harus warga Kabupaten Madiun," kata dia.

Nominal anggaran untuk perbaikan satu unit RTLH rata-rata sebesar Rp20 juta. Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan material dan upah pekerja.

Baca juga: Kepala Bakesbangpol Jatim Dilantik Jadi Pj Wali Kota Madiun

Sementara itu, untuk sistem pengerjaan perbaikan RTLH dilaksanakan secara gotong-royong oleh warga sekitar lingkungan penerima bantuan, mulai dari warga terkecil di dalam rumah, kemudian keluarga besarnya, tetangga dan dukungan dari pemerintah desa atau kelurahan.

"Bantuan perbaikan RTLH yang disalurkan ini mulai dikerjakan pada Maret 2024," katanya. Md-01/ham

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru