Korpri Kota Mojokerto Tasyarufkan Zakat dan Infak Sebesar Rp 159,5 Juta

Reporter : Dwi Agus Susanti
Pj Wali Kota Ali Kuncoro secara simbolis menyerahkan ZIS Korpri Kota Mojokerto

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro dengan didampingi oleh Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo secara simbolis mentasyarufkan zakat fitrah dan infak kepada para mustahik  di Pendopo Sabha Kridatama, Balai Kota Mojokerto Rabu, (2/4). 

Baca juga: Pj Gubernur Jatim dan Jajaran OPD Kompak Bayar Zakat, Target BAZNAS Rp 46 Miliar

Zakat fitrah dan infak Korpri untuk tahun ini yang berhasil dihimpun oleh Baznas adalah sebanyak Rp. 159.508.000 rupiah. Dengan zakat fitrah berupa uang sebesar Rp 110.250.000 dari 2.205 orang anggota Korpri di 57 unit atau sub unit Korpri Kota Mojokerto, dan infaq dari anggota Korpri sebesar Rp 49.258.000 rupiah. 

Ali Kuncoro menyampaikan pentasyarufan zakat dan infak dari ASN Kota Mojokerto merupakan cerminan bahwa ASN memiliki rasa kepedulian terhadap sesama dan hal ini merupakan implementasi core value BerAKHLAK. 

"Kegiatan hari ini adalah bagian dari apa yang dikatakan dari salah satu core value BerAKHLAK yakni adapatif, mampu merespon keadaan di sekitar kita," tutur sosok yang kerap disapa Mas Pj ini. 

Kepada Baznas Mas Pj juga berharap agar pentasyarufan zakat dan infak bisa tepat sasaran sehingga semua mendapatkan berkah dari zakat. 

"Saya harapkan bisa disalurkan dengan baik dan tentu semua tujuannya mendapatkan keberkahan dari Allah SWT," tutup Mas Pj. 

Baca juga: Jangan Terlewatkan, Begini Besaran dan Niat Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan

Dalam kesempatan ini, Sekda Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo selaku Ketua Dewan Pembina Korpri Kota Mojokerto menyampaikan bahwa pengumpulan zakat fitrah merupakan kegiatan yang telah rutin dilaksanakan setiap tahun oleh KORPRI Kota Mojokerto. 

"Kegiatan ini senatiasa kami lakukan untuk menumbuhkan rasa kepedulian  dan menumbuhkan jiwa sosial juga untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME," kata Gaguk. 

Ia menambahkan zakat dan infak yang telah terkumpul telah diserahkan kepada Baznas untuk selanjutnya diserahkan kepada para mustahik termasuk 1600 tenaga Non ASN di Kota Mojokerto. Dwi

Baca juga: 2022, Seluruh Umat Beragama di Surabaya Wajib Zakat

 

 

 

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru