Adu Banteng 2 Sepeda Motor di Tuban: 1 Orang Tewas, Salah Satunya Masih di Bawah Umur

surabayapagi.com
Peristiwa kecelakaan di Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. SP/ TBN

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Kecelakaan maut antara dua sepeda motor yang terlibat adu banteng atau tabrak muka di Jalan Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Selasa (02/04/2024) mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Hal ini seperti yang terjadi dalam kecelakaan kecelakaan melibatkan sesama pengendara sepeda motor namun salah satu pengemudinya adalah anak di bawah umur. Akibat kecelakaan ini seorang pengendara Habibul Umam (33) warga Desun Ngemplak Desa Jetak, Montong, Kabupaten Tuban tewas.

Baca juga: Hindari Kubangan Jalan, Pelajar Asal Jombang Tewas, Sludruk Truk Box yang Terparkir

Awalnya, Honda Vario nopol S-5572-G yang dikendarai Habibul Umam (33), warga Dusun Ngemplak, Desa Jetak, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban melaju dari arah barat ke timur. Kemudian bergerak dan masuk lajur kanan.

Sementara dari arah berlawanan melintas Honda CBR nopol S-2758-I yang dikemudikan Ahmad Zidan Hafid Pradana (16) pelajar warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Sehingga, kecelakaan tidak dapat dihindari.

Baca juga: Hilang Kendali, Dua Pemotor Adu Banteng di Jalan Raya Mastrip Surabaya, 1 Orang Tewas

Tabrakan adu depan itu mengakibatkan Habibul Umam meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Tuban. Sedangkan, Ahmad Zidan Hafid Pradana mengalami luka-luka dan kini dirawat di RSUD Tuban.

“Diduga pengendara Honda Vario Habibul Umam tidak konsentrasi depan,” ucap Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban Ipda Eko Sulistiono, Selasa (02/04/2024).

Baca juga: Diduga Ban Meletus, Pemotor Asal Trenggalek Tabrak Trotoar Sampai Terbang: Korban Luka Serius

Akibat peristiwa kecelakaan tersebut, menurut Eko sapanya total kerugian ditafsir mencapai Rp 3 juta. 

Sedangkan, saat ini polisi sudah mengevakuasi kedua korban ke rumah sakit serta telah mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti dan langsung melakukan olah TKP. tbn-01/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru