Polisi Gresik Tangkap Seorang Pelaku Perampokan Sadis yang Bunuh Korbannya

Reporter : M. Aidid Koresponden Gresik
Asrofin, pelaku perampokan sadis yang berhasil diringkus polisi. SP/Grs

FOTO: SP/Grs.

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus perampokan sadis yang menewaskan Wardatun Toyibah, 28 tahun, asal Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Gresik. Wardatun Toyibah meninggal dengan luka tusuk di leher dan dada.

Baca juga: Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus satu pelaku bernama Asrofin alias AS, 40 tahun. Tersangka Asrofin adalah tetangga korban. 

"Tersangka AS kami amankan dari tempat persembunyiannya di wilayah Wonosalam, Kabupaten Jombang. Pelaku turut terlibat dalam perampokan yang disertai pembunuhan tersebut," tegas Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasat Reskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan di depan awak media, Senin (8/4).

Asrofin diamankan tanpa perlawanan. Ia langsung dikeler ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Polres Gresik Periksa Kesiapan Senjata Api Personel Jelang Pengamanan Lebaran 2026

"Pelaku AS ini berperan mengambil HP milik suami korban (Mahfud, 42 tahun). Dia juga yang membukakan pintu rumah korban," tandasnya.

Dari pemeriksaan Asrofin, didapati keterangan bahwa pelaku utama perampokan sadis tersebut adalah Ahmad Midhol. "Saudara Ahmad Midhol sampai saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kami masih memburu yang bersangkutan," tukasnya.

Baca juga: Nekat Curi Motor di Gresik, Pria Asal Surabaya Lompat ke Truk Trailer hingga Ditangkap Warga

Masih menurut AKP Aldhino, kasus ini murni perampokan. Para pelaku memang berniat mengambil harta benda milik Wardatun Toyibah. Setelah beraksi, Asrofin dan Ahmad Midhol langsung berpisah.

"Dari hasil pencurian itu, Asrofin dapat bagian Rp 8 juta. Lainnya dibawa pelaku Ahmad Midhol," tegasnya lagi. grs

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:28 WIB
Berita Terbaru