Terlalu Mahal, Aset Pemkab Magetan Enggan Dilirik Peminat

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Magetan - Sejumlah aset milik Pemkab Magetan enggan dilirik peminat. Akibatnya, bangunan itu belum mendapatkan penyewa.

Aset itu meliputi Rumah Promosi di Jalan Diponegoro, Kelurahan Selosari Kecamatan/ Kabupaten Magetan, dan Gedung Eks Bank Jatim, sebelah utara Alun-alun Magetan.

Baca juga: Pesona Tirto Gumarang Park, Tawarkan Suasana Sejuk Khas Lereng Pegunungan

Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Magetan Bambang Eko Suhardi mengungkapkan, Rumah Promosi untuk menampung Industri Kecil dan Menengah (IKM) lokal.

Hingga April 2024 atau dua kali lebaran, belum ada pihak yang mengajukan sewa terhadap bangunan yang dibangun sejak Desember 2021 itu.

“Proses appraisal untuk menentukan harga sewa telah selesai dengan hasil Rp 75 juta per tahun,” ujar Bambang, Senin (22/4/2024).

Sejatinya, lanjut Bambang, sudah ada beberapa pihak yang menanyakan secara informal. Namun mereka mengundurkan diri karena keberatan dengan harga sewa tersebut.

Baca juga: Pelaku UMKM di Magetan Gigit Jari, Harga Plastik dan Minyak Goreng Melonjak Naik

"Sekarang masih belum bisa proses untuk sewa karena masih dilakukan penilaian ulang," tuturnya.

Selanjutnya adalah Gedung Eks Bank Jatim yang rencananya disewakan dengan tarif Rp 50 juta per tahun ini. Gedung ini juga belum ada peminat.

“Sementara dimanfaatkan oleh OPD terkait sebagai toko untuk menjual produk hasil pertanian,” ungkapnya.

Baca juga: Panik! Stok Mulai Langka, Harga Elpiji 3 Kg di Magetan Tembus Rp27 Ribu

Bambang berharap kedepannya akan ada solusi terbaik agar aset-aset daerah ini dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Aset aset ini ke depannya akan memberikan manfaat bagi masyarakat Magetan,” pungkasnya. Mg-01/ham

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru