Pemkab Bangkalan Kurasi Promosi Dagang 20 UMKM

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Pemerintah Kabupaten Bangkalan melakukan kurasi promosi dagang kepada 20 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai upaya untuk membantu mempromosikan hasil produk mereka, dan memperluas penjualan hingga layak ekspor.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Pemkab Bangkalan Achmad Sidiq selain membantu promosi, program kurasi promosi itu juga untuk membantu pelaku UMKM dalam mengurus izin usaha mereka.

Baca juga: Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

"Selain dari sisi pemasaran, kami juga memberikan pendampingan dan arahan dalam mengurus izin usaha," katanya, Kamis (25/4).

Menurut Sidiq, program kurasi promosi dagang bagi pelaku UMKM di Kabupaten Bangkalan itu bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur.

"Pemkab Bangkalan sebagai pelaksana program, sedangkan Pemprov Jatim sebagai pengarah, sekaligus narasumber dalam kegiatan ini," ujarnya.

Sidiq lebih lanjut menjelaskan materi pada program kurasi promosi dagang itu di antaranya adalah legalitas usaha, kualitas produk dan pengemasan hasil produk.

Baca juga: Viral Sumur Bor Milik Warga di Bangkalan Keluarkan Minyak, Pemkab Mulai Uji Lab

"Yang dimaksud legalitas di sini adalah segala produk dalam industri yang telah diberikan izin peredarannya dari sebuah departemen yang berwenang," ucap dia.

Sedangkan kualitas, menurut dia, merupakan keseluruhan ciri dan karakteristik produk atau jasa yang mendukung kemampuan untuk memuaskan kebutuhan.

Pada pengemasan, peserta diarahkan untuk bisa melakukan dengan baik, dan unik yang bisa memberikan kesan positif pada merek dan kualitas produk.

Baca juga: Berkah Pergantian Tahun Baru, Penjualan Arang di Pasuruan Naik Dua Kali Lipat

"Melalui program ini, ada beberapa keuntungan yang bisa didapat oleh peserta," kata Sidiq.

Di antaranya, nilai jual produk akan lebih tinggi, lebih mudah terjual, dan peserta dituntut untuk memiliki keterampilan bisa menjual barang hasil produk mereka melalui pasar daring.

Sementara itu, berdasarkan data Pemkab Bangkalan, saat ini jumlah UMKM di kabupaten paling barat di Pulau Madura tersebut terdata sebanyak 22 ribu-an unit, tersebar di 18 kecamatan. Bk-01/ham

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru