SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno, meminta Ditjen Bea Cukai membenahi diri.
"Dengan kejadian-kejadian yang mendegradasi reputasi bea cukai atas 3 aduan masyarakat, kita berharap dilakukan pembenahan yang tepat sasaran," kata Hendrawan saat dihubungi, Minggu (28/4/2024).
Baca juga: Menkeu Purbaya Akui Indonesia Salah Urus Ekonomi
Hendrawan meminta Ditjen Bea Cukai berbenah sehingga bisa mencapai kombinasi antara tuntutan peningkatan, penerimaan, tapi tetap memberikan layanan yang prima keppada masyarakat.
Dia juga menyoroti self-assessment Bea Cukai yang tidak berjalan.
"Sebelumnya ada kebijakan Bea Cukai menggunakan prinsip self-assessment.
Baca juga: 16.000 Pegawai Bea dan Cukai Diancam akan Dirumahkan
Oknum 'Memperdagangkan Kelonggaran'
Prinsip ini memang longgar dan sering dimanfaatkan oknum yang 'memperdagangkan kelonggaran'. Begitu ada regulasi pengetatan, memang menimbulkan ekses," ucapnya.
Baca juga: Beberapa Menteri Kebakaran Jenggot Ulah Konglomerat China
Dia meyakini Bea Cukai bisa membenahi diri. Dia juga memperingatkan kepada Bea Cukai agar melakukan simulasi ketika menerapkan regulasi baru.
"Bea Cukai dan instansi terkait pasti akan menggunakan masukan-masukan dari masyarakat untuk terus memperbaiki layanannya. Kita berharap sebelum menerapkan regulasi baru, ada simulasi dampak regulasi yang baru. Ini yang sering disebut regulatory impact assessment (RIA)," ujar politisi PDIP. jk/erc/rmc
Editor : Moch Ilham