Pedagang KLD Wadul Dewan, Keluhkan Tarif Pemasangan Listrik

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Pedagang Pasar Ki Lemah Duwur (KLD) Bangkalan mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rabu (29/05/2024).

Kedatangan mereka untuk mengadukan kebijakan Pemerintah Bangkalan terkait pemasangan dan Peralihan instalasi listrik di Pasar KLD yang dinilai memberatkan pedagang.

Baca juga: Diguyur Hujan Deras, Pasar Kamal Bangkalan Kebanjiran hingga 2 Meter

Mereka tak terima lantaran pedagang dibebani biaya Rp. 1,2 juta untuk pemasangan dan peralihan instalasi listrik di masing-masing kios, padahal para pedagang sudah dibebani uang sewa kios.

Ketua Paguyuban pasar KLD Bangkalan, Lukman Hakim mengatakan, pedagang merasa keberatan dengan biaya pemasangan instalasi listrik itu.

Sebab menurutnya, sesuai peraturan daerah (perda) Bangkalan nomor 5 tahun 2016, sarana dan prasarana pasar merupakan tanggungjawab Pemkab.

"Kami tidak mempermasalahkan pemasangan atau perubahan meteran listrik ke token, yang kami keluhkan adalah biaya pemasangan karena dibebankan ke pedagang yang seharusnya itu merupakan kewajiban Pemkab," ujarnya usai audiensi dengan komisi B DPRD Bangkalan.

Lukman menambahkan, jumlah Pedagang di pasar KLD Bangkalan sekitar 500 orang, sedangkan yang sudah membayar biaya pemasangan meteran listrik sekitar 150 pedagang.

Dia meminta agar uang 150 pedagang yang sudah ditarik dikembalikan, karena kebijakan itu bertentangan dengan Perda Bangkalan.

"Permintaan kami tidak banyak, kami hanya minta pemasangan meteran listrik itu digratiskan dan uang pedagang yang sudah ditarik dikembalikan," katanya.

Baca juga: Indahnya Bukit Pelalangan Arosbaya, Bernuansa Ala Antelope Canyon yang Fotogenik

Dia berharap, keluhan para pedagang dapat diperhatikan oleh Pemkab Bangkalan, karena hal itu menyangkut kepentingan orang banyak yang sudah seharusnya diprioritaskan.

"Sebenarnya ini tidak rumit, hanya butuh ketegasan Pj Bupati. Jika Pj Bupati menyanggupi akan menganggarkan pemasangan meteran listrik ini di tahun 2025 dan tidak ada pemadaman sampai pemasangan, saya kira permasalahan ini selesai," katanya.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Bangkalan, Achmad Sidik mengatakan, kebijakan pemasangan dan peralihan meteran listrik tersebut berdasarkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dia menjelaskan, dasar dari kebijakan tersebut berawal dari temuan BPK.

Menurutnya, sejak Tahun 2011 sampai 2023 pemkab Bangkalan mengalami kerugian, karena harus menanggung tagihan pemakaian listrik para pedagang.

Baca juga: Pesona Pantai Martajasah, Suguhkan Alam Autentik dengan Sunset Memukau

"Tagihan listrik di pasar KLD setiap bulannya sekitar Rp. 30-40 juta, sementara hasil penarikan dari para pedagang hanya sekitar Rp. 8 juta. Makanya BPK merekomendasikan itu," jelasnya.

Sedangkan Ketua Komisi B DPRD Bangkalan, Rokib mengatakan, pihaknya tidak bisa mengambil keputusan terkait permasalahan tersebut, sebab itu berkaitan dengan anggaran.

Meski begitu, dia menginginkan yang terbaik bagi masyarakat Bangkalan khususnya para pedagang di pasar KLD, karena memang selama ini sarana dan prasarana di pasar banyak yang terbengkalai akibat adanya covid-19.

Kami hanya memfasilitasi, kami juga tidak bisa memastikan apakah itu bisa dianggarkan tahun depan atau tidak, itu bergantung pada kebijakan Pj Bupati Bangkalan. Tapi yang jelas kami tetap pro rakyat," ucapnya. wah

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru