SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pelaksanaan gempur rokok ilegal di Kabupaten Lamongan terus di masifkan. sebanyak 4.040 batang rokok ilegal berhasil diberantas. Pemberantasan barang kena cukai ilegal dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Gresik, Rabu (10/7/2024) di wilayah Kecamatan Pucuk.
Operasi rokok ilegal dilakukan dengan memeriksa dua toko kelontong. Yang mana hasil temuan rokok ilegal tersebut langsung disita dan diamankan oleh KPPBC TMP B Gresik. Seluruh barang didapati pelanggaran, karena tidak dilekati pita cukai (rokok polos), dilekati dengan pita cukai palsu, dilekati dengan pita cukai bekas, dilekati dengan pita cukai tidak sesuai peruntukannya.
Baca juga: Menteri Koperasi RI Sebut Sundra Family Care, Bisa Menjadi Opsi Pilihan Tepat Berbelanja Keluarga
"Gempur rokok ilegal akan terus kami lakukan guna menghentikan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lamongan," tutur Kepala Satpol PP Kabupaten Lamongan Jarwito.
Jarwito menegaskan implementasi tertib cukai sangatlah penting karena beredarnya rokok ilegal akan menghambat pemaksimalan pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).Mengingat Kabupaten Lamongan menjadi salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Jawa Timur dan mendapatkan dana cukai dengan jumlah besar.
Baca juga: Lele Sebarat 10 Kg, Milik Warga Plosowahyu Juarai Kolela, dan Dibeli Bos Namira Rp 25 Juta
"Peredaran rokok ilegal sangat merugikan. Salah satunya ialah menghambat pengelolaan DBHCHT. Yang Mana DBHCHT memiliki peran penting bagi petani tembakau, buruh pabrik rokok, hingga pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Lamongan," tegasnya
Baca juga: Tak Kantongi Izin PBG, Beranikah Satpol PP Tutup Aktivitas Perum Zam-zam Residence...?
Pencegahan beredarnya rokok ilegal di Lamongan juga dibarengi dengan edukasi terkait larangan peredaran rokok ilegal kepada masyarakat. Karena dengan membekali edukasi kepada masyarakat secara otomatis akan mengajak masyarakat turut serta dalam berpartisipasi mewujudkan program Kementerian Keuangan Republik Indonesia yakni Gempur Rokok Ilegal. jir
Editor : Moch Ilham