Gempur Rokok Ilegal di Lamongan di Masifkan, Amankan 4 Ribu Batang

Reporter : Muhajirin
Petugas saat mengamankan rokok ilegal dalam operasi yang dilakukan tim gabungan SP/MUHAJIRIN

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pelaksanaan gempur rokok ilegal di Kabupaten Lamongan terus di masifkan. sebanyak 4.040 batang rokok ilegal berhasil diberantas. Pemberantasan barang kena cukai ilegal dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Gresik, Rabu (10/7/2024) di wilayah Kecamatan Pucuk.

Operasi rokok ilegal dilakukan dengan memeriksa dua toko kelontong. Yang mana hasil temuan rokok ilegal tersebut langsung disita dan diamankan oleh KPPBC TMP B Gresik. Seluruh barang didapati pelanggaran, karena tidak dilekati pita cukai (rokok polos), dilekati dengan pita cukai palsu, dilekati dengan pita cukai bekas, dilekati dengan pita cukai tidak sesuai peruntukannya.

Baca juga: Dinas LH Sebut PT Zam-Zam Deal Properti Belum Ajukan Perubahan Dokumen Lingkungan

"Gempur rokok ilegal akan terus kami lakukan guna menghentikan peredaran rokok ilegal  di Kabupaten Lamongan," tutur Kepala Satpol PP Kabupaten Lamongan Jarwito.

Jarwito menegaskan implementasi tertib cukai sangatlah penting karena beredarnya rokok ilegal akan menghambat pemaksimalan pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).Mengingat Kabupaten Lamongan menjadi salah satu  daerah penghasil tembakau terbesar di Jawa Timur dan mendapatkan dana cukai dengan jumlah besar. 

Baca juga: Dukung Akurasi Awal Bulan Hijriah, Lamongan Luncurkan Aplikasi Hisab Rukyat

"Peredaran rokok ilegal sangat merugikan. Salah satunya ialah menghambat pengelolaan DBHCHT. Yang Mana DBHCHT memiliki peran penting bagi petani tembakau, buruh pabrik rokok, hingga pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Lamongan," tegasnya

Baca juga: Belum ada Progres, Komisi C Anggap Pengembang Grand Zam-Zam Residence "Balelo"

Pencegahan beredarnya rokok ilegal di Lamongan juga dibarengi dengan edukasi terkait larangan peredaran rokok ilegal kepada masyarakat. Karena dengan membekali edukasi kepada masyarakat secara otomatis akan mengajak masyarakat turut serta dalam berpartisipasi mewujudkan program Kementerian Keuangan Republik Indonesia yakni Gempur Rokok Ilegal. jir

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru