SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebanyak 4100 sak pupuk berjenis ZA mulai gencar disalurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang ke para sejumlah petani tembakau melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024, dengan target sasaran mencakup 65 kelompok tani di 15 kecamatan Lumajang.
“Tahun ini kami mengalokasikan bantuan untuk 15 kecamatan, mencakup 65 kelompok tani dan total area seluas 909,14 hektar. Jumlah pupuk yang disalurkan mencapai 4100 sak, masing-masing seberat 50 kg,” jelas Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Mamik Woroarijati, Rabu (17/07/2024).
Baca juga: Di Tengah Permintaan Melonjak, Pemkab Lumajang Pastikan Stok BBM Subsidi Aman
Lebih lanjut, adanya bantuan pupuk ZA tersebut untuk menunjang petani tembakau dalam memenuhi kebutuhan sarana produksi yang berdampak positif pada peningkatan hasil produksi tembakau.
Baca juga: Perkuat Akses Ekonomi, Jembatan Perintis Garuda di Lumajang Capai 97,88 Persen
“Bantuan ini kita berikan berdasarkan permintaan dari petani tembakau. Pupuk ZA memang agak sulit didapatkan dan harganya pun mahal, namun ini adalah pupuk yang paling mereka butuhkan,” jelas Mamik.
Pendistribusian bantuan pupuk dari penyedia hingga kelompok tani sudah selesai dilakukan dengan menunggu hasil uji laboratorium yang akan dilakukan oleh pihak Sucofindo untuk memastikan kualitas pupuk sesuai standar, untuk memastikan sampai pada titik terakhir bagi terdekat kepada para petani di Lumajang.
Baca juga: Optimalkan Susun Strategi Pembangunan, Pemkab Lumajang Andalkan Data BPS
“Distribusi pupuk dari penyedia ke kelompok tani sudah 100%. Kita tinggal menunggu hasil uji lab dari Sucofindo untuk memastikan kualitas pupuk sebelum didistribusikan kepada petani,” kata Mamik. lj-01/dsy
Editor : Desy Ayu