Terkait Proyek Pelebaran Jalan di Kec. Ganding dan Kec. Saronggi

Pegiat Sosial di Sumenep Lakukan Audiensi

surabayapagi.com
Pegiat soaial dan PPKO proyek pelebaran Jalan di Kec. Ganding dan Kec. Saronggi, Saat gelar Audinsi di Gedung Pertemuan DPUTR Kab. Sumenep ( ft. Ainur Rahman/ Sumenep)

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Pekerjaan proyek pelebaran Jalan di kecamatan Ganding dan Kecamatan Saronggi Kab. Sumenep, disoal oleh beberapa aktifis dan control sosial.

Sejumlah aktifis dan pegiat sosial menggelar audiensi dengan PPKO pelaksana proyek di ruangan DPUTR Kab. Sumenep, pada hari senin 22 Juli 2024 pukul 09-10 Wib.

Baca juga: Pasien Asal Rubaru Apresiasi Pelayanan RSUD Moh Anwar Sumenep

Ketua Lembaga Independen pengawas keuangan (LIPK) Kab. Sumenep, Zaifidin menyoal kegiatan Proyek pelebaran Jalan di dua Kecamatan Ganding dan Saronggi.

Menurutnya, proyek pelebaran di dua kecamatan itu menelan anggaran yang cukup besar, sehingga PPKO dan kordinator pelaksanaannya perlu dilakukan pengawasan yang benar.

Dikatakan Zai, berdasarkan informasi yang diterimanya, ada banyak temuan yang disampaikan oleh para aktivis dan lembaga control sosial di lapangan, terkait auto visual yang didapat oleh lembaga LIPK melalui monitoring dilapangan.

" Sebagai kordinator pelaksana kegiatan proyek pelebaran jalan di Kecamatan Ganding dan Saronggi, harus bertanggungjawab atas pelaksanaan proyek yang dituding menuai banyak persoalan"

Dikatakan Zai, sesuai dengan data informasi dan monitoring langsung ke lapangan, terjadinya kejanggalan dibeberapa titik lokasi proyek pelebaran jalan di kecamatan Ganding dan Saronggi.

" Kordinator pelaksana harus bertanggungjawab, dengan banyak temuan kejanggalan dilapangan yang ditemukan oleh lembaga control sosial kemasyarakatan"

Baca juga: Publik Ingin Tahu, Pemilik CV. Jatim Wangi Merajai di Kab. Sumenep

Makanya kita akan terus melakukan upaya langkah untuk melakukan pengawasan terhadap kerja pemerintah yang dituding banyak penyimpangan dan tidak sesuai dengan juklak juknisnya. Pungkasnya

Sementara, Juhri dari Media surat Kabar Reskrim Sumenep, mengaku sangat kesulitan untuk menemui kordinator pelaksana proyek pelebaran jalan, bahkan pihaknya banyak mendapatkan informasi dari berbagai sumber terkait amburadulnya pekerjaan proyek pelebaran jalan tersebut. Pungkasnya

Kemudian, Moh. Ali sebagai Ketua Ikatan LSM dan Wartawan (IKWAL) Kab. Sumenep, pelaksana kegiatan proyek itu seharusnya memberikan klarifikasi pada saat ada tudingan kejanggalan terkait proyek yang sedang dikerjakan.

Dikatakan Ali, proyek dengan anggaran besar yang dituding jadi bancaan pelaksana dibawah, berpotensi untuk dilaporkan kepada kejaksaan tinggi (Kejati) mengingat banyaknya temuan dan kejanggalan yang ditemui dilapangan. Pungkasnya

Baca juga: Proyek di Sumenep, Diduga Salah Sasaran, CV. Jatim Wangi Diminta Bertanggungjawab

Sementara, Kepala Bidang DPUTR, Kab. Sumenep, selaku PPKO pelaksana kegiatan Proyek pelebaran Jalan Ganding dan Saronggi, Kab. Sumenep, S. Supriyadi, menjelaskan bahwa pihaknya sangat berhati-hati dalam melakukan control dan pengawasan proyek tersebut.

Bahkan kata dia, pihaknya tidak sungkan-sungkan untuk memberhentikan proyek pekerjaan apabila ada temuan dan laporan warga terkait penyalahgunaan kewenangan pada saat pekerjaan berlangsung, semisal timbunan jalan atau mengurangi ketebalan jalan. Jelasnya

" Semua sudah diatur dalam juklak juknis, bila ada temuan atau dugaan penyalahgunaan, saya tidak akan segan-segan untuk menghentikan pekerjaan dan membongkarnya kembali agar disesuaikan dengan juklak juknis yang ada"

Diakui, pihaknya pernah melakukan penolakan pekerjaan sepanjang kurang lebih 10 meter karena tidak sesuai, dan saya meminta agar dilakukan pembongkaran kembali, karena saya tidak mau mengambil resiko, jadi saya sangat berhati-hati. Pungkasnya. AR

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru