SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Satlantas Polres Probolinggo Kota merelokasi sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Panglima Sudirman. Pasalnya, mereka ditertibkan yang nantinya akan dijadikan satu di depan Pasar Baru, Kota Probolinggo.
Diketahui, sebelum direlokasi, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap para PKL. Dalam sosialisasi, dijelaskan jika Jalan Panglima Sudirman, harus steril. Selain itu, banyak keluhan dari masyarakat terkait adanya PKL yang dinilai mengganggu arus lalu lintas.
Baca juga: Dongkrak Swasembada Pangan, Poktan Probolinggo Mulai Percepat Tanam Padi
Sedangkan tindakan relokasi dilakukan sebagai tindak lanjut penerapan Perda Nomor 8/2011 tentang Pembinaan dan Penataan PKL.
“Kami berikan surat peringatan pertama, Rabu (26/06/2024) lalu. Isinya agar lokasi tersebut steril. Sementara, para PKL dapat menempati lokasi berjualan yang telah disediakan Pemkot. Bisa di GOR Ahmad Yani atau Pujasera Atas di alun-alun,” jelas Kabid Trantibum Satpol PP Kota Probolinggo Abdi Firdausi, Rabu (24/07/2024).
Baca juga: Harga Cabai di Pasar Probolinggo Melonjak Rp60 Ribu Jelang Bulan Ramadhan
Sedangkan, tindak lanjut penerapan Perda Nomor 8/2011 tentang Pembinaan dan Penataan PKL. Sejumlah PKL juga berharap ada solusi lokasi yang masih berdekatan dengan Pasar Baru. Karena itu, disepakati mereka boleh menempati sisi utara Pasar Baru.
“Syaratnya, hanya boleh maksimal menggunakan bahu jalan sepanjang 1 meter ke utara. Agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Setiap PKL diberi jarak 3 meter untuk para pengunjung atau untuk lahan parkir pengunjung,” jelas Abdi.
Baca juga: Ribuan Wisman Ikuti ‘City Tour’ di Kota Probolinggo saat Momen Libur Nataru 2025/2026
Sementara, di sisi seberang jalan digunakan khusus parkir kendaraan. Tercatat ada 36 PKL yang direlokasi. Abdi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengamanan selama beberapa hari ke depan. Untuk lokasi ini nantinya akan disebut Area Kuliner Pangsud (AKP). Namun, kini peraturan wali kotanya masih digodok. pr-01/dsy
Editor : Desy Ayu