KKP: Indonesia Impor 5 Jenis Ikan dari Negara Lain

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Indonesia masih mengimpor ikan dari negara lain untuk bahan baku penolong maupun substitusi. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membeberkan berbagai jenis ikan tersebut.

"Jadi dalam impor pertama ada yang menjadi bahan baku maupun penolong atau substitusi. Nilainya itu macam-macam, kenapa? (ikannya) nggak ada di sini karena tidak bisa digantikan (di Indonesia) contoh salmon atau ikan trout," ungkap Staf Ahli Menteri Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut Menteri KP, Hendra Yusran Siri di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).

Baca juga: KKP Sebut Gudang Distribusi Garam Ponorogo Dongkrak Swasembada Nasional

Hendra merinci sejumlah jenis ikan tersebut. Pertama, ikan salmon, jumlah impornya mencapai US$ 36,55 juta atau Rp 593 miliar (kurs Rp 16.228). Kedua, makarel jumlah impor mencapai angka US$ 30,13 juta atau Rp 488 miliar.

Baca juga: Pemanfaatan Ruang Laut Berkontribusi dalam Pertumbuhan Ekonomi

Ketiga, rajungan dengan nilai impor US$ 24,58 juta atau Rp 398 miliar. Keempat, ikan kod atau bakalau, jumlah impornya US$ 16,42 juta atau Rp 266 miliar. Kemudian, kelima tepung ikan dengan jumlah impor US$ 21,83 juta atau 354 miliar.

Hendra mengatakan, impor komoditas ikan dan bahan baku penolong mulai menurun pada semester I-2024 dibanding tahun sebelumnya. Hal ini karena Indonesia mulai menemukan banyak produk substitusi. "Saya kira ini cukup menggembirakan ya di sektor perikanan kita importasi kita juga mulai turun," bebernya.

Baca juga: Menteri KKP Usul Tambahan Anggaran ke DPR

Jumlah penurunan komoditas impor sendiri rinciannya adalah ikan salmon (turun 7,2%), ikan makarel (turun 63,8%), rajungan (turun 21,6%), dan ikan kod (10,9%), Menurut Hendra, menurunnya jumlah komoditas ikan dan bahan baku penolong adalah tanda produk dalam negeri mulai dapat dioptimalkan. 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru