DPRD Lamongan Setujui RPKU APBD dan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024

Reporter : Muhajirin
Ketua DPRD Lamongan H. Abdul Ghofur menyerahkan berita acara persetujuan kepada bupati

SURABAYAPAGI COM, Lamongan - Bertempat di gedung Paripurna, DPRD Lamongan akhirnya menyetujui rancangan perubahan kebijakan umum APBD, dan rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2024, dalam rapat Paripurna, Senin (29/7/2024).

Rapat paripurna yang langsung dipimpin oleh ketua DPRD, H. Abdul Ghofur tersebut berlangsung sangat khidmat, dan dihadiri mayoritas anggota DPRD dari 7 fraksi, yakni Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Gabungan (PPP, NasDem dan Perindo).

Baca juga: Program Edufarm Mantup Jadi Pusat Edukasi Peternakan Terpadu Lamongan

Pimpinan DPRD saat ikut menandatangani berita acara persetujuan


Telah disetujuinya RPKU APBD dan KUA PPAS tersebut seperti disampaikan oleh H. Abdul Ghofur bagian dari komitmen DPRD, sebagai wakil rakyat untuk memastikan kelangsungan dan keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Lamongan. 

"Alhamdulillah hari ini, kami di DPRD Lamongan telah sah menyetujui RPKU APBD dan KUA PPAS tahun 2024, semoga bisa bermanfaat untuk masyarakat," kata Kaji Ghofur pria yang juga politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan.

Pimpinan DPRD Lamongan bersama Bupati menyalami anggota DPRD.

 

Sri Setyowati Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lamongan menyampaikan, pemerintah daerah diminta untuk lebih menggali potensi pendapatan lainnya. 

Untuk penggalian potensi itu kata politisi Partai Demokrat ini, tidak hanya mengandalkan pendapatan dari BLUD, serta lebih memaksimalkan kinerja dari perangkat daerah penghasil lainnya guna meningkatkan PAD Kabupaten Lamongan terutama pada sektor pajak dan retribusi.

Baca juga: Aksi Nyata Terus Dilakukan, PWI Lamongan Gelar Baksos di Wilayah Perbatasan

"Pemerintah daerah harus terus berusaha meningkatkan pendapatan daerah dari sektor lain yang berpotensi, dan tidak hanya mengandalkan pendapatan dari BLUD," ungkapnya.

Pimpinan DPRD menyaksikan bupati menandatangani RPKU APBD dan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024.


Sementara itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menanggapi telah disetujuinya rancangan perubahan KUA PPAS ppas dan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, mengharapkan sinergi pembangunan di Kabupaten Lamongan semakin tinggi. 

"Dengan perubahan yang tentu telah melewati rangkaian pembahasan, diharapkan mampu memacu roda pembangunan di Kabupaten Lamongan," tuturnya.

Pimpinan DPRD Lamongan saat menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Baca juga:  Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo


Selanjutnya orang nomor satu di Kota Soto memaparkan hasil pembahasan  rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan rancangan perubahan KUA ppas sementara tahun 2024, pada pendapatan daerah setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp 3,5 triliun.

Proyeksi ini lanjutnya, mengalami peningkatan sebesar Rp 79,9 miliar atau sekitar 2,31 persen. "Ada kenaikan Rp 79,9 miliar atau sekitar 2,31 persen," ungkap Bupati yang akrab disapa Pak Yes ini mengatakan.

Anggota DPRD Lamongan bersama dengan pimpinan menyanyikan lagu padamu negeri.


Sedangkan pada belanja daerah lanjutnya,  diproyeksikan sebesar Rp3,4 triliun, atau lengkapnya Rp 3 triliun 493 miliar 628 juta 107 ribu 241 rupiah, sehingga didapati surplus sebesar Rp 53, 8, dengan peningkatan Rp 72,4 miliar. jir

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru