SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Bermaksud memperbaiki tabung gas elpiji 3 Kg, empat orang warga di wilayah Jalan Langsep V nomor 10 RT 03 RW 11 Kelurahan/Kecamatan Patrang, Jember, mengalami luka bakar akibat ledakan dari tabung gas.
Kejadian tersebut terjadi di rumah milik Rifa’i (62) warga setempat sekitar pukul 23.00 WIB, Minggu (28/7/2024) malam. Keempat korban mengalami luka bakar dan harus mendapat perawatan di RSD dr. Soebandi Jember.
Baca juga: Sejumlah Rumah di Situbondo Rusak Parah Diterjang Angin Puting Beliung
“Kami mendapat laporan dari warga yang diterima oleh SPKT Polsek Patrang, ada 4 korban luka bakar akibat ledakan gas elpiji. Keempat korban mengalami luka bakar mulai 20 persen hingga yang terparah 60 persen. Semuanya sudah dibawa ke RS patrang (RSD dr. Soebandi Jember),” kata Kanit Reskrim Polsek Patrang, Ipda Didit Ardiana saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (29/7/2024).
Diketahui empat korban tersebut bernama Rifa’i pemilik rumah, Firdaus Hasan (60) istri pemilik rumah, Samara Ifada (23) anak perempuan pemilik rumah, dan Anang Setyoko (44) tetangga para korban.
Baca juga: Diterjang Angin dan Hujan Deras, Puluhan Rumah Warga di Bondowoso Rusak
“Terkait kronologi kejadian, kami masih dalam proses lidik. Sehingga mendatangkan Tim Inavis Polres Jember. Tapi info sementara dari saksi. Saat itu pemilik rumah minta bantuan tetangganya untuk memperbaiki tabung gas. Korban Anang Setyoko alami luka bakar 60 persen, Samara Ifada alami luka bakar 40 persen, dua lainnya alami luka bakar 20 persen ,” ujar Didit.
“Namun diduga ada kebocoran, kemudian saat menyalakan pemantik api. Terjadi ledakan,” sambungnya.
Baca juga: Jelang Libur Nataru 2025/2026, Pasir Putih Situbondo Tambah Spot Mancing
Ledakan itu terjadi, lebih lanjut kata mantan Kanit Gakkum Satlantas Polres Lumajang itu, karena kondisi ruangan dapur tertutup.
“Jadi saat ruangan dapur dipenuhi gas elpiji, memicu terjadinya ledakan itu. Dari kejadian ini kami himbau saat melakukan perbaikan gas, dilakukan di luar rumah,” ucapnya. St-01/ham
Editor : Moch Ilham