SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini sempat viral keluarga seorang pengendara motor mengajukan gugatan terhadap mobil kenamaan Tesla lantaran sistem Autopilot yang diklaim sebagai fitur keselamatan justru menjadi penyebab kematian, Rabu (07/08/2024).
Diketahui, kecelakaan tersebut bermula saat Landon Embry, korban kecelakaan tersebut, tewas pada tahun 2022 setelah motor Harley Davidson yang dikendarainya ditabrak dari belakang oleh Tesla Model 3 yang sedang dalam mode Autopilot berkecepatan diatas 120 km/jam.
Baca juga: Gandeng Geely, Mercedes-Benz Bakal Kembangkan Platform Mobil Listrik Phoenix
Dalam gugatan yang diajukan di pengadilan negara bagian Salt Lake City, Amerika Serikat pekan lalu, keluarga Embry menyatakan bahwa perangkat lunak asisten pengemudi dan fitur keselamatan lainnya tidak berfungsi sepenuhnya.
Baca juga: Kebijakan FSD Kembali Diubah, Pemilik Tesla Model Cybertruck Kesal dan Merasa Dirugikan
Mereka mengklaim bahwa pengemudi Tesla dalam kondisi lelah dan tidak layak mengemudi, serta sistem pengereman otomatis seharusnya dapat mencegah terjadinya kecelakaan.
Sementara itu, pihak Tesla sendiri mengklaim bahwa Autopilot adalah sistem bantuan pengemudi canggih yang meningkatkan keselamatan dan kenyamanan. Sistem ini dilengkapi dengan delapan kamera eksternal dan prosesor visi yang kuat untuk memberikan lapisan keselamatan tambahan.
Baca juga: Jadi Puncak Mobilitas Tahunan, Teknologi Tukar Baterai Mobil Listrik Dikuasai China
Namun, terkait kasus serupa yang juga pernah terulang terkait Autopilot kembali menimbulkan pertanyaan tentang keamanan dan reliabilitas sistem yang ditawarkan oleh Tesla tersebut. Dan kini telah menjadi perhatian serius bagi para pengguna kendaraan, terutama terkait dengan penggunaan teknologi otonom. jk-02/dsy
Editor : Desy Ayu