SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, Jawa Timur kembali menyalurkan bantuan pangan yang merupakan tahap ketiga atau perpanjangan untuk alokasi Oktober 2024 kepada 105.533 keluarga penerima manfaat (KPM).
Program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Badan Pangan Nasional (Bapanas) tersebut diketahui bersumber dari stok cadangan beras pemerintah (CBP) dikelola Bulog. Program ini salah satu pemanfaatan CBP sesuai Peraturan Presiden Nomor: 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
Baca juga: Rumah Kepatihan Ngawi Bakal Difungsikan untuk Pusat Kegiatan Seni Budaya
"Bantuan pangan tahap ketiga ini dilaksanakan tiga kali, yaitu di bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024. Saat ini sudah dilaksanakan penyaluran bulan Agustus dan Oktober di seluruh Kabupaten Ngawi dengan sasaran sebanyak 105.533 KPM," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Ngawi Supardi, Rabu (16/10/2024).
Sedangkan adanya tambahan tahap ketiga bantuan pangan tersebut sebagai upaya pemerintah menanggulangi kemiskinan ekstrem, kerawanan pangan dan gizi, serta menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi.
Baca juga: Bulog Bersama Pemkot Madiun Salurkan Banpang Beras ke 8.173 KPM Selama Periode Oktober-November
Lebih lanjut, setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan jatah 10 kilogram beras dalam setiap penyaluran. Tempat penyaluran bisa di tiap-tiap kantor desa, sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Sehingga, adanya penyaluran bantuan pangan pemerintah berupa beras ini diharapkan konsumsi rumah tangga khususnya di kelompok masyarakat miskin dan rentan tetap tercukupi.
Baca juga: Petani Cabai di Ngawi Rugi Besar, Harga Anjlok Diterjang Hujan Deras
"Penyaluran bantuan pangan ini kami lakukan bersama Bulog dan PT Pos setempat. Semoga semua proses penyaluran bantuan pangan berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Ngawi," katanya. ng-01/dsy
Editor : Desy Ayu