SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Agung Prof Dr Sunarto terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) RI menggantikan Prof M Syarifuddin yang akan memasuki masa pensiun pada November mendatang. Sunarto dipilih melalui sidang paripurna khusus pemilihan ketua Mahkamah Agung RI.
"Berdasarkan berita acara hasil perhitungan suara, ternyata Yang Mulia Prof Dr H Sunarto SH MH telah mendapatkan suara sejumlah 30 suara, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung/KMA/KP1.1/X/2024 Tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jumlah tersebut lebih dari 50% suara yang sah, dengan demikian Yang Mulia Prof Dr H Sunarto SH MH ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029," ujar Ketua MA M Syarifuddin dalam sidang paripurna khusus di Gedung MA, Jakarta, Rabu (16/10/2024).
Dari hasil perhitungan suara, terrangkum, Prof Dr Haswandi mendapatkan 4 suara, kemudian Soesilo 1 suara. Lalu Prof Dr Sunarto mendapatkan 30 suara dan Prof Dr Yulius mendapatkan 7 suara.
Sementara, ada dua surat suara tidak sah dan satu suara absen. Jadi total jumlah suara ada sebanyak 45 suara.
Sunarto merupakan Wakil Ketua MA bidang Yudisial. Ia resmi mengemban jabatan itu sejak dilantik Presiden Jokowi pada 3 April 2023 lalu.
Sunarto Ajak Akhiri Kompetisi
Ketua Mahkamah Agung Sunarto menyinggung proses demokrasi di internal Mahkamah Agung usai terpilih menduduki pucuk lembaga tersebut periode 2024-2029 lewat mekanisme pemungutan suara satu putaran.
Ia menyatakan demokrasi di MA tidak familiar dengan istilah kampanye hitam. Lagi pula, kata dia, para hakim agung sudah saling mengenal serta mengetahui kapasitas dan integritas masing-masing pada saat bersidang.
Sunarto bilang pemilihan Ketua MA, dilakukan dengan cara-cara keakraban, kenyamanan dan kebersamaan. Ia meyakini tak ada intervensi dalam proses tersebut.
"Bahwa penekanan terhadap independensi para hakim agung dengan melihat hasil pemilihan yang tidak terpengaruh dengan simpang siurnya berita di luar Mahkamah Agung. Proses pemilihan lebih ditentukan oleh keakraban, kenyamanan, dan kebersamaan. Dan hal ini telah menghasilkan suatu pemilihan yang demokratis," ujar Sunarto di Ruang Prof Dr Kusumah Atmadja Gedung MA, Jakarta, Rabu (16/10).
Sunarto mengatakan tiga hakim agung lain yang berhasil dikalahkan yaitu Haswandi, Soesilo dan Yulius merupakan figur terbaik yang dimiliki oleh MA.
Menurut dia, proses pemilihan Ketua MA oleh hakim agung tidak berkaitan dengan kepentingan pribadi, melainkan untuk kepentingan ribuan hakim dan pegawai di lingkungan peradilan.
"Marilah kita akhiri kompetisi ini, kita ganti dengan kolaborasi. Marilah kita bekerja sama karena kesuksesan institusi ditentukan dengan kebersamaan," ucap dia.
Pria Kelahiran Sumenep
Sunarto Lahir di Sumenep, 11 April 1959. Dilantik menjadi Hakim Agung sejak 22 Juli 2015, kemudian menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung sejak 29 Maret 2017 menggantikan Dr. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., yang terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial. Sejak tanggal 23 Mei 2018 menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial menggantikan H. Suwardi, S.H., M.H. yang memasuki masa purnabakti. Jabatan Wakil Ketua Non Yudisial berakhir pada tanggal 3 April 2023 bersamaan dengan pengambilan sumpah sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.
Beberapa jabatan penting yang pernah dijabatnya antara lain pernah menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo, Inspektur Wilayah pada Badan Pengawasan dan kemudian menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Sarjana Hukum diperoleh dari Universitas Airlangga Surabaya tahun 1984, gelar Magister Hukum pada Universitas Islam Indonesia Yogyakarta tahun 2000 dan gelar Doktor Ilmu Hukum diperoleh dari Universitas Airlangga Surabaya tahun 2012. n erc/rmc
Editor : Moch Ilham