Pemkab Jombang Bakal Naikkan Tarif Parkir dan Tambah 28 Ruas Jalan di 2024

surabayapagi.com
Jalan KH Ahmad Dahlan, Jombang sudah di cat marka parkir tepi jalan umum. SP/ JBG

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana akan menaikkan tarif retribusi parkir di tepi jalan umum, dan juga akan diperluas dari sebelumnya sebanyak 22 zona ruas jalan, mulai 2024 ini bertambah menjadi 28 ruas jalan.

Selain itu, diketahui jika kebijakan ini sudah dituangkan dalam Perbup 43 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum. Sedangkan zona ruas jalan untuk parkir tertuang dalam surat keputusan Bupati Jombang Nomor 100.3.3.2/291/415.10.1.3/2024. Namun, sesuai rencana, kebijakan ini baru diberlakukan tahun depan, yakni 2025.

Baca juga: Dongkrak Produksi Pangan, Jombang Ajukan 84 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi untuk Ribuan Petani

”Perbupnya sudah disahkan, namun baru diberlakukan pada 2025. Hal itu karena dibutuhkan penyesuaian dalam perda PDRD,” jelas Kepala Dishub Jombang Budi Winarno, Kamis (24/10/2024).

”Ada penambahan sebanyak 6 zona ruas jalan, meliputi Jl Cakraningrat, Jl KH Ahmad Dahlan, Jl Otto Iskandardinata, Jl RAA Suryoadiningrat, Jl Kusuma Bangsa, dan Jl Cak Durasim,” imbuhnya.

Sedangkan saat ini, sebagian ruas jalan seperti Jl KH Ahmad Dahlan sudah dilakukan penebalan garis parkir tepi jalan.

Baca juga: Imbas PHK, Disnaker Jombang Catat 14 Laporan Perselisihan Selama Periode 2025

Lebih lanjut, Budi mengatur besaran retribusi parkir tepi jalan umum berubah. Diantaranya, seperti sepeda motor yang awalnya Rp 1.000 sekarang jadi Rp 2.000. Lalu, mobil penumpang awalnya Rp 2.000 jadi Rp 4.000. Bus kecil dari Rp 4.000 jadi Rp 6.000.

”Jadi ada kenaikan besaran retribusi,” imbuhnya.

Baca juga: Pemkab Jombang Anggarkan Rp96 Miliar, Fokuskan Perbaikan Jalan 2026

Meski kebijakan ini baru akan diberlakukan tahun depan, saat ini dishub mulai memikirkan petugas parkir yang akan ditugaskan di sejumlah ruas jalan baru tersebut. Salah satu opsinya menjalin kerja sama dengan masyarakat.

”Jadi, secara otomatis harus ada kerja sama dengan masyarakat yang saat ini sudah menjadi relawan atau petugas di enam lokasi tersebut,” kata Budi. jb-01/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru