Imbas PHK, Disnaker Jombang Catat 14 Laporan Perselisihan Selama Periode 2025

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Disnaker Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto. SP/ JBG
Kepala Disnaker Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto. SP/ JBG

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat menerima puluhan aduan terkait Perselisihan Hubungan Industrial (PHI). Ada 14 laporan yang masuk, dan sebagian besar berkaitan pemutusan hubungan kerja (PHK) Sepanjang tahun 2025.

Dan diketahui, 11 di antara aduan tersebut merupakan persoalan PHK, sementara tiga lainnya menyangkut sengketa hak pekerja. Sehingga, pihaknya menekankan penyelesaian perselisihan secara damai menjadi langkah utama. 

"Totalnya ada 14 kasus, terdiri dari tiga perselisihan hak dan 11 terkait PHK," kata Kepala Disnaker Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, Selasa (02/12/2025).

Sementara, terkait upaya supervisi serta perundingan bipartit antara perusahaan dan pekerja selalu diutamakan sebelum melangkah ke proses hukum. Jika kedua pihak tidak kunjung menemukan kesepakatan, Disnaker akan memfasilitasi proses mediasi. Dalam tahap ini, mediator berwenang memberikan rekomendasi tertulis sebagai dasar penentuan langkah lanjut.

"Anjuran itu menjadi rujukan apakah kasus perlu dibawa ke ranah hukum atau tidak," jelas Isawan.

Pihaknya juga mendorong pekerja yang menghadapi masalah ketenagakerjaan untuk tidak ragu meminta pendampingan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. 

"Silakan datang ke kantor kami apabila ada keluhan," tegasnya.

Alur penyelesaian yang harus ditempuh meliputi, Perundingan bipartit, sebagai langkah awal wajib dilakukan bersama pihak perusahaan, Pencatatan kasus ke Disnaker, jika musyawarah menemui jalan buntu, Konsiliasi atau arbitrase, berlaku untuk kasus tertentu dan harus atas persetujuan kedua belah pihak. Kemudian Mediasi wajib, bila tidak ada kesepakatan dalam proses sebelumnya, Pengadilan Hubungan Industrial, sebagai jalur akhir bila mediasi tidak menghasilkan keputusan bersama.

Dengan mekanisme yang lebih terstruktur tersebut, Disnaker berharap setiap konflik tenaga kerja di Jombang dapat diselesaikan secara cepat dan adil melalui proses yang transparan.

"Harapan kami seperti itu. Jadi setiap konflik di Jombang yang melibatkan tenaga kerja dapat terselesaikan dengan proses yang transparan," pungkasnya. jb-02/dsy

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…