Imbas PHK, Disnaker Jombang Catat 14 Laporan Perselisihan Selama Periode 2025

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Disnaker Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto. SP/ JBG
Kepala Disnaker Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto. SP/ JBG

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat menerima puluhan aduan terkait Perselisihan Hubungan Industrial (PHI). Ada 14 laporan yang masuk, dan sebagian besar berkaitan pemutusan hubungan kerja (PHK) Sepanjang tahun 2025.

Dan diketahui, 11 di antara aduan tersebut merupakan persoalan PHK, sementara tiga lainnya menyangkut sengketa hak pekerja. Sehingga, pihaknya menekankan penyelesaian perselisihan secara damai menjadi langkah utama. 

"Totalnya ada 14 kasus, terdiri dari tiga perselisihan hak dan 11 terkait PHK," kata Kepala Disnaker Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, Selasa (02/12/2025).

Sementara, terkait upaya supervisi serta perundingan bipartit antara perusahaan dan pekerja selalu diutamakan sebelum melangkah ke proses hukum. Jika kedua pihak tidak kunjung menemukan kesepakatan, Disnaker akan memfasilitasi proses mediasi. Dalam tahap ini, mediator berwenang memberikan rekomendasi tertulis sebagai dasar penentuan langkah lanjut.

"Anjuran itu menjadi rujukan apakah kasus perlu dibawa ke ranah hukum atau tidak," jelas Isawan.

Pihaknya juga mendorong pekerja yang menghadapi masalah ketenagakerjaan untuk tidak ragu meminta pendampingan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. 

"Silakan datang ke kantor kami apabila ada keluhan," tegasnya.

Alur penyelesaian yang harus ditempuh meliputi, Perundingan bipartit, sebagai langkah awal wajib dilakukan bersama pihak perusahaan, Pencatatan kasus ke Disnaker, jika musyawarah menemui jalan buntu, Konsiliasi atau arbitrase, berlaku untuk kasus tertentu dan harus atas persetujuan kedua belah pihak. Kemudian Mediasi wajib, bila tidak ada kesepakatan dalam proses sebelumnya, Pengadilan Hubungan Industrial, sebagai jalur akhir bila mediasi tidak menghasilkan keputusan bersama.

Dengan mekanisme yang lebih terstruktur tersebut, Disnaker berharap setiap konflik tenaga kerja di Jombang dapat diselesaikan secara cepat dan adil melalui proses yang transparan.

"Harapan kami seperti itu. Jadi setiap konflik di Jombang yang melibatkan tenaga kerja dapat terselesaikan dengan proses yang transparan," pungkasnya. jb-02/dsy

Berita Terbaru

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …