SURABAYAPAGI, com, Jombang - Dalam rangka mendongkrak produksi pangan terutama padi, Dinas Pertanian Kabupaten Jombang mengusulkan kebutuhan pupuk bersubsidi untuk tahun 2026 dengan total pengajuan mencapai 84.000 ton.
Kenaikan ini muncul setelah daerah setempat menyelesaikan pendataan e-RDKK yang melibatkan puluhan ribu petani di berbagai kecamatan. Sedangkan untuk proses penyusunan kebutuhan pupuk telah final dan mencakup 71.794 petani yang terdaftar dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Untuk pendataan sudah selesai. Jumlahnya tidak jauh berbeda dari tahun ini,” jelas Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Disperta Jombang, Eko Purwanto, Selasa (02/12/2025).
Ia turut memaparkan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi hingga November 2025. Realisasi tersebut meliputi, Urea 23.088 ton dari alokasi 25.454 ton, NPK 20.447 ton dari 22.724 ton, NPK Kakao 5 ton dari 11 ton, pupuk organik 9.859 ton dari 14.243 ton, serta ZA 250 ton dari 440 ton.
Sementara untuk 2026, usulan kebutuhan yang diajukan Jombang meningkat, yakni Urea 28.825 ton, NPK 36.000 ton, NPK Kakao 11 ton, pupuk organik 18.667 ton, dan ZA 520 ton, dengan total 84.023 ton.
Meski demikian, Eko mengingatkan bahwa usulan yang diajukan belum tentu sepenuhnya disetujui pemerintah pusat. Pihaknya pun juga tetap berharap alokasi pupuk subsidi tahun 2026 tidak mengalami penurunan. Sehingga, dengan progres penyaluran dan stok yang tersedia, Disperta Jombang memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi hingga akhir tahun 2025 berada dalam kondisi aman.
“Kalau dibanding usulan di RDKK, alokasi memang selalu di bawahnya. Tapi kita tetap usulkan penuh agar kebutuhan petani bisa terpenuhi secara proporsional. Alokasi insya Allah tidak turun, minimal sama dengan tahun ini,” harapnya.
Perlu diketahui, selain peningkatan usulan, kabar baik juga datang dari penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi sejak 22 Oktober 2025. Penurunan harga berlaku untuk berbagai jenis pupuk, di antaranya Urea dari Rp 2.250 menjadi Rp 1.800 per kilogram, NPK dari Rp 2.300 menjadi Rp 1.840, NPK Kakao dari Rp 3.300 menjadi Rp 2.640, pupuk organik dari Rp 800 menjadi Rp 640, serta ZA dari Rp 1.700 menjadi Rp 1.360 per kilogram. jb-03/dsy
Editor : Desy Ayu