Dongkrak Produksi Pangan, Jombang Ajukan 84 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi untuk Ribuan Petani

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Petani sedang menebar pupuk di lahan persawahan. SP/ JBG
Ilustrasi. Petani sedang menebar pupuk di lahan persawahan. SP/ JBG

i

SURABAYAPAGI, com, Jombang - Dalam rangka mendongkrak produksi pangan terutama padi, Dinas Pertanian Kabupaten Jombang mengusulkan kebutuhan pupuk bersubsidi untuk tahun 2026 dengan total pengajuan mencapai 84.000 ton.

Kenaikan ini muncul setelah daerah setempat menyelesaikan pendataan e-RDKK yang melibatkan puluhan ribu petani di berbagai kecamatan. Sedangkan untuk proses penyusunan kebutuhan pupuk telah final dan mencakup 71.794 petani yang terdaftar dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Untuk pendataan sudah selesai. Jumlahnya tidak jauh berbeda dari tahun ini,” jelas Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Disperta Jombang, Eko Purwanto, Selasa (02/12/2025).

Ia turut memaparkan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi hingga November 2025. Realisasi tersebut meliputi, Urea 23.088 ton dari alokasi 25.454 ton, NPK 20.447 ton dari 22.724 ton, NPK Kakao 5 ton dari 11 ton, pupuk organik 9.859 ton dari 14.243 ton, serta ZA 250 ton dari 440 ton.

Sementara untuk 2026, usulan kebutuhan yang diajukan Jombang meningkat, yakni Urea 28.825 ton, NPK 36.000 ton, NPK Kakao 11 ton, pupuk organik 18.667 ton, dan ZA 520 ton, dengan total 84.023 ton.

Meski demikian, Eko mengingatkan bahwa usulan yang diajukan belum tentu sepenuhnya disetujui pemerintah pusat. Pihaknya pun juga tetap berharap alokasi pupuk subsidi tahun 2026 tidak mengalami penurunan. Sehingga, dengan progres penyaluran dan stok yang tersedia, Disperta Jombang memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi hingga akhir tahun 2025 berada dalam kondisi aman.

“Kalau dibanding usulan di RDKK, alokasi memang selalu di bawahnya. Tapi kita tetap usulkan penuh agar kebutuhan petani bisa terpenuhi secara proporsional. Alokasi insya Allah tidak turun, minimal sama dengan tahun ini,” harapnya.

Perlu diketahui, selain peningkatan usulan, kabar baik juga datang dari penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi sejak 22 Oktober 2025. Penurunan harga berlaku untuk berbagai jenis pupuk, di antaranya Urea dari Rp 2.250 menjadi Rp 1.800 per kilogram, NPK dari Rp 2.300 menjadi Rp 1.840, NPK Kakao dari Rp 3.300 menjadi Rp 2.640, pupuk organik dari Rp 800 menjadi Rp 640, serta ZA dari Rp 1.700 menjadi Rp 1.360 per kilogram. jb-03/dsy

Berita Terbaru

Penyatuan Data Penduduk Diperkuat, Pemkot Mojokerto Dorong Kebijakan dan Pelayanan Berbasis Data

Penyatuan Data Penduduk Diperkuat, Pemkot Mojokerto Dorong Kebijakan dan Pelayanan Berbasis Data

Rabu, 16 Sep 2026 10:21 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 10:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat penyatuan dan integrasi data penduduk sebagai fondasi dalam penyusunan kebijakan serta p…

Pledoi di PN Surabaya, Agustin Widyawati Tegaskan Tak Pernah Tawarkan Investasi ke Salim

Pledoi di PN Surabaya, Agustin Widyawati Tegaskan Tak Pernah Tawarkan Investasi ke Salim

Rabu, 16 Sep 2026 10:19 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 10:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Perkara investasi yang berujung di meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memasuki babak pembelaan. Dalam nota pembelaan atau p…

RI Ikut Negosiasi Tata Kelola Global

RI Ikut Negosiasi Tata Kelola Global

Rabu, 16 Sep 2026 07:47 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan negara-negara berkembang perlu menjadi bagian dari proses p…

Survei, Industri Perbankan Optimistik

Survei, Industri Perbankan Optimistik

Rabu, 16 Sep 2026 07:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:44 WIB

SURABAYAPAGI.com – Optimisme industri perbankan masih terjaga hingga kuartal III-2026, meski ketidakpastian ekonomi global dan domestik masih membayangi. Hal i…

REKAYASA SISTEMIK MULAI DIBUKA OLEH JPU

REKAYASA SISTEMIK MULAI DIBUKA OLEH JPU

Rabu, 16 Sep 2026 07:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:43 WIB

Pembaca Yth, Sejak awal saya sudah mencium, saya ini korban rekayasa sistemik. Saya protes ke penyidik dengan akal waras. Protes bahwa saya Bahwa saya tidak…

Aktor Atalarik Syach, tak Dilayani PN Adu ke MA

Aktor Atalarik Syach, tak Dilayani PN Adu ke MA

Rabu, 16 Sep 2026 07:37 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:37 WIB

SURABAYAPAGI.com - Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA) merespons aduan aktor Atalarik Syach terkait dugaan kejanggalan eksekusi tanah oleh Pengadilan…