SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak delapan orang warga Desa Kramatinggil, Kecamatan Gresik melakukan pendaftaran diri ke sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di kantor desa setempat, Senin (23/12/2024). Sebelumnya, kedelapan orang tersebut sempat menuntut dimasukkan DTKS karena merasa sudah memenuhi kriteria.
Kepala Desa Kramatinggil Nur Cahyo mengatakan sesuai mekanisme yang berlaku, pendaftaran DTKS dilakukan melalui musyawarah desa (musdes). Dalam musdes yang dihadiri seluruh pengurus RT dan tokoh masyarakat tersebut diputuskan orang-orang yang memenuhi syarat kelayakan dimasukkan DTKS. Namun kedelapan warga tersebut tidak masuk dalam usulan musdes.
Baca juga: Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik
"Sebagai bagian dari pelayanan masyarakat, kedelapan orang yang mendaftarkan diri ke DTKS, tetap kami usulkan. Namun, keputusan akhir tetap menjadi wewenang kementerian sosial," ungkapnya.
Nur Cahyo menjelaskan, pada tahun anggaran 2024, bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari 25 persen Dana Desa (DD) terdapat 50 keluarga penerima manfaat. Alokasi tersebut sudah terpenuhi semua. Sementara untuk tahun anggaran 2025, turun menjadi 15 persen dari DD atau sekitar 32 KPM dengan alokasi dana sebesar Rp 118.128.550.
Baca juga: Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir
"Jadi Pemerintah Desa Kramatinggil memfasilitasi untuk mengusulkan, keputusan terakhir tetap menjadi wewenang kementerian sosial," jelasnya.
Nur Cahyo menegaskan informasi yang menyebutkan Pemdes Kramatinggil mengabaikan warganya yang kurang mampu, jelas tidak benar.
Baca juga: Tekan Kecelakaan, Dansubdenpom Gresik Ingatkan Prajurit Disiplin Berkendara
"Karena kami bekerja ada aturannya. Kalau salah langkah, justru bisa bumerang," tuturnya. grs
Editor : Desy Ayu