SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Karangpuri, Kecamatan Wonoayu, terus melakukan keterbukaan informasi publik dengan melakukan pemasangan baliho berisikan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025.
Pemasangan baliho APBDes ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui segala pengalokasian, penggunaan hingga rincian anggaran kegiatan yang telah direncanakan oleh Pemdes secara jujur dan transparan.
Baca juga: Pedagang IPPM Berpijar Eksis Perjuangkan Ekonomi Kerakyatan
"Sehingga masyarakat juga bisa ikut memantau dan mengawasi secara langsung pelaksanaan APBDes yang dilakukan oleh Pemdes sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Reni Susilowati, Kepala Desa (Kades) Karangpuri, saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (17/1/2025).
Menurut dia, pemasangan baliho APBDes tersebut merujuk kepada akuntabilitas, transparansi, dan responsivitas. Pertanggungjawaban pemdes dalam mengelola keuangan desa sesuai dengan amanah dan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
"Yang artinya bertanggung jawab mengelola keuangan dengan baik, jujur, tidak melakukan penyelewengan," ujarnya.
Baca juga: Komisi B Siap Selesai Kesulitan Pedagang kecil Yang Tergabung dalam IPPM
Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Karangpuri, Metta Nanda Pratiwi menambahkan jika pengelolaan keuangan pemdes setempat dilakukan secara transparansi, sebab keuangan desa adalah milik rakyat atau barang publik yang harus diketahui oleh masyarakat.
"Untuk itu pemdes wajib menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat," ungkapnya.
Baca juga: HUT Ke-79 Megawati, DPC PDIP Sidoarjo Gelar Tanam Pohon Hingga Diroasting Anak-anak Muda
Dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, pemdes juga mengajak dan memberikan panggung seluas luasnya kepada masyarakat untuk ikut andil dalam mewujudkan program - program pembangunan yang dicanangkan.
"Masyarakat kan punya hak untuk ikut membangun desa ini. Bahkan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan," pungkasnya. zam/jum
Editor : Desy Ayu