Wujudkan Keterbukaan Publik, Pemdes Karangpuri Pasang Baliho Infografis APBDes

Reporter : Juma'in Koresponden Sidoarjo
Baliho infografis APBDes tahun 2025, Desa Karangpuri, Kecamatan Wonoyu. SP/JUM

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Karangpuri, Kecamatan Wonoayu, terus melakukan keterbukaan informasi publik dengan melakukan pemasangan baliho berisikan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025. 

Pemasangan baliho APBDes ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui segala pengalokasian, penggunaan hingga rincian anggaran kegiatan yang telah direncanakan oleh Pemdes secara jujur dan transparan.

Baca juga: Atasi Sampah, Dedi Irwansyah Ketua Komisi A DPRD Jatim Dorong Eks TKD Bebekan Jadi TPST 3R

"Sehingga masyarakat juga bisa ikut memantau dan mengawasi secara langsung pelaksanaan APBDes yang dilakukan oleh Pemdes sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Reni Susilowati, Kepala Desa (Kades) Karangpuri, saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (17/1/2025).

Menurut dia, pemasangan baliho APBDes tersebut merujuk kepada akuntabilitas, transparansi, dan responsivitas. Pertanggungjawaban pemdes dalam mengelola keuangan desa sesuai dengan amanah dan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

"Yang artinya bertanggung jawab mengelola keuangan dengan baik, jujur, tidak melakukan penyelewengan," ujarnya.

Baca juga: Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Karangpuri, Metta Nanda Pratiwi menambahkan jika pengelolaan keuangan pemdes setempat dilakukan secara transparansi, sebab keuangan desa adalah milik rakyat atau barang publik yang harus diketahui oleh masyarakat. 

"Untuk itu pemdes wajib menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat," ungkapnya.

Baca juga: Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, pemdes juga mengajak dan memberikan panggung seluas luasnya kepada masyarakat untuk ikut andil dalam mewujudkan program - program pembangunan yang dicanangkan.

"Masyarakat kan punya hak untuk ikut membangun desa ini. Bahkan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan," pungkasnya. zam/jum

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru