Karhutla di Gunung Bromo Meluas 7,9 Hektare hingga Watu Gede Probolinggo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas gabungan memadamkan kebakaran di kawasan Gunung Bromo yang terus meluas. SP/PRB
Petugas gabungan memadamkan kebakaran di kawasan Gunung Bromo yang terus meluas. SP/PRB

i

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Menindaklanjuti peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gunung Bromo meluas dari Blok Bantengan di Kabupaten Lumajang, saat ini api telah meluas mencapai 7,9 hektare hingga ke kawasan Watu Gede di Kabupaten Probolinggo.

"Personel BPBD Kabupaten Probolinggo melakukan pemadaman di wilayah Gunung Bromo, antara Blok Bantengan sampai Pusung Jantur. Api masuk wilayah administratif Desa Sariwani, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo," jelas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo Oemar Sjarief, Rabu (05/08/2026).

Sehingga, saat ini petugas gabungan tengah berupaya memadamkan kebakaran di Gunung Bromo dengan menggunakan alat seadanya, yakni dengan cara gepyok dan backpack sprayer, namun petugas mengalami kesulitan dalam memadamkan kobaran api, karena medannya cukup terjal dan angin cukup kencang.

"Api masih menyala dan merembet ke arah timur. Luasan yang terbakar diperkirakan mencapai 7,9 hektare, namun kemungkinan bisa bertambah karena titik api belum padam 100 persen. Tim gabungan terus melakukan pemantauan, membuat sekat agar api tidak merembet, dan menyiapkan peralatan untuk melakukan upaya-upaya pencegahan kebakaran di kawasan TNBTS agar tidak semakin meluas," katanya.

Hingga Selasa siang, titik api yang mengarah ke Probolinggo sudah padam, namun petugas tetap bersiaga untuk mengantisipasi munculnya titik api kembali akibat angin kencang. Dan akibat peristiwa kebakaran itu, Balai Besar TNBTS menutup sebagian akses wisata Gunung Bromo dari pintu masuk Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang serta Senduro di Kabupaten Lumajang untuk memaksimalkan upaya pemadaman api dan memastikan aspek keselamatan seluruh wisatawan.

Penutupan tiga akses tersebut dilakukan sejak Senin (0/08/2026) pukul 22.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan, namun wisatawan bisa berkunjung ke Gunung Bromo dari pintu masuk Cemoro Lawang di Kabupaten Probolinggo dan Wonokitri di Kabupaten Pasuruan. Sehingga, para wisatawan hanya bisa mengakses area Lautan Pasir dan tidak diperkenankan bergerak ke wilayah savana, karena berbahaya akibat kebakaran hutan tersebut. pr-02/dsy

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Korban Ungkap Dugaan Pola Kedekatan Berulang Sebelum Peristiwa di Hotel

Kuasa Hukum Korban Ungkap Dugaan Pola Kedekatan Berulang Sebelum Peristiwa di Hotel

Selasa, 15 Sep 2026 10:07 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 10:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Persidangan perkara dugaan pencabulan terhadap anak dengan terdakwa Jan Leon di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengungkap fakta b…

Srikandi Muncul di Sidang, Maidi Mengaku Tak Tahu Permintaan Bantuan

Srikandi Muncul di Sidang, Maidi Mengaku Tak Tahu Permintaan Bantuan

Selasa, 15 Sep 2026 09:00 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 09:00 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Nama Srikandi, kelompok pendukung Maidi, muncul dalam sidang perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya. Namun, ketika jaksa…

RI Mulai Ekspor Bawang Merah

RI Mulai Ekspor Bawang Merah

Selasa, 15 Sep 2026 07:23 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melepas ekspor bawang merah Brebes ke Thailand dari fasilitas Controlled Atmosphere Storage…

Seorang Direktur PT di Jakarta, Tersangkut Perkara Pajak

Seorang Direktur PT di Jakarta, Tersangkut Perkara Pajak

Selasa, 15 Sep 2026 07:17 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perpajakan menyerahkan…

Tahun Depan, Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Tahun Depan, Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Selasa, 15 Sep 2026 07:14 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini menjadi tanggungan pemerintah daerah (Pemda),mulai tahun depan dan…

LOCUS DAN TEMPUS, TAK DIUNGKAP LOGIS OLEH JPU

LOCUS DAN TEMPUS, TAK DIUNGKAP LOGIS OLEH JPU

Selasa, 15 Sep 2026 07:11 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:11 WIB

Kajari Surabaya Yth, Praktisi hukum banyak yang kenal jaksa itu mengemban Dominus Litis. Ini asas hukum dari bahasa Latin yang berarti “penguasa perkara” atau …