Polri Sita Aset Investasi Bodong Rp 1,5 triliun

surabayapagi.com
Bareskrim Polri terus mengusut kasus penipuan investasi bodong robot trading NET89. Dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025), polisi memamerkan barang bukti berupa lima mobil mewah dan uang tunai Rp 52,5 miliar.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri , telah menyita aset kasus investasi bodong robot trading NET89, senilai Rp 1,5 triliun.

Uang triliunan rupiah itu terdiri atas bangunan tidak bergerak dan aset barang bergerak.

Baca juga: Bikin Proyek Fiktif, Bos PT Dana Syariah Indonesia Ditahan Bareskrim

Aset properti yang disita meliputi 26 properti, berupa hotel, vila, kantor, apartemen, ruko, dan rumah. Properti itu tersebar di beberapa kota, yaitu Jakarta, Surabaya, Tangerang, Bogor, Bali, Pekanbaru, Banjarmasin, Balikpapan, Batam, Belitung, dan Bandung.

uan investasi bodong robot trading NET89.

Total sudah ada 15 tersangka dalam perkara yang terungkap pada 2022 itu.

Baca juga: Gubernur-Wagub Berkonflik, Ijazah Wagub Diusik

Dirtipideksus Brigjen Helfi Assegaf menjelaskan 15 tersangka terdiri atas 1 tersangka korporasi, yaitu PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI), dan 14 tersangka perorangan. Dari belasan tersangka, baru sembilan orang yang ditahan hingga saat ini.

"Kami sampaikan secara singkat bahwa dari hasil penyidikan, kita telah menetapkan 15 tersangka, kemudian kita lakukan penahanan terhadap sembilan tersangka," kata Helfi Assegaf dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).

Baca juga: Enam Sindikat Peredaran Narkoba Rp 60 Miliar Ditangkap di Konser DWP

Sedangkan data korban yang terdaftar sekitar 7 ribu korban dan kerugian sekitar Rp1 triliun," tambah Kanit V Subdit Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta .

uan investasi bodong robot trading NET89.n jk/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru