Gerindra Tegaskan Larangan Pengecer Jualan LPG 3 kg, Bukan Kebijakan Prabowo

Reporter : Raditya Mohammer Khadaffi
Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. SP/ JKT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan kebijakan pengecer sempat dilarang berjualan LPG bersubsidi 3 kilogram kg yang ramai belakangan ini bukan kebijakan dari Presiden RI Prabowo Subianto.

"Sebenarnya ini bukan kebijakan dari presiden untuk kemudian, melarang yang kemarin itu [penjualan di tingkat pengecer]," kata Dasco yang juga Wakil Ketua DPR RI, merespons pertanyaan wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (04/02/2025).

Baca juga: Suara Gemuruh dan Bau Amoniak Diduga dari Pabrik Petrokimia Gresik Bikin Warga GKB Resah

Oleh karena itu, sambungnya, ketika melihat kesulitan yang dialami warga di sejumlah daerah untuk mendapatkan LPG bersubsidi 3 kg, maka Prabowo kemudian memutuskan agar tabung bersubsidi itu bisa kembali dijual di tingkat pengecer per hari ini. Namun, sambungnya, ke depan para pengecer itu harus terdaftar sebagai subpangkalan gas bersubsidi LPG 3 kg.

Baca juga: Momen Istimewa, Taman Safari Prigen Kenalkan 4 Anak Harimau Sumatera

"Tapi, melihat situasi dan kondisi tadi [kesulitan mendapat gas di tengah masyarakat] presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar pengecer bisa jualan kembali sampai kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan," kata Dasco.

"Administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja," imbuhnya mengulang pernyataan Prabowo yang juga Ketum Gerindra itu.

Baca juga: Sapi ‘Bruno’ Milik Pemuda Madiun Seberat 1,1 Ton Dibeli Presiden Prabowo

Di sisi lain, Dasco memastikan stok LPG 3 kg tidak mengalami kelangkaan. Ia pun memastikan pemerintah akan membuat regulasi supaya harga LPG 3 kg dari pangkalan ke pengecer tidak terlampau mahal kedepannya. n erc, rmc

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru