Disnaker Gelar Pelatihan K3 Menggunakan Dana DBHCT

surabayapagi.com
Pemkab Sidoarjo mengalokasikan anggaran dari DBHCHT untuk program pelatihan keterampilan. SP/HDK

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo terus menggalakkan sosialisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Tahun ini Pemkab Sidoarjo mengalokasikan anggaran yang diperoleh dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk program pelatihan keterampilan untuk mengurangi angka pengangguran diantaranya dengan pelatihan forklift dan K3.

Dana DBHCT untuk pelatihan  keselamatan kerja K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah upaya untuk menjaga kesehatan dan keselamatan pekerja di tempat kerja. K3 berbasis kompetensi, bertujuan untuk mencegah kecelakaan kerja diselenggarakan oleh Disnaker Sidoarjo.

Baca juga: Fokus Perbaiki Jalan Rusak, Pemkab Sidoarjo Tegaskan Tak Boleh Tambal Sulam

"Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing peserta dan membekali mereka dengan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. " Tandas Kabid Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja, Angga Setiawan, Senin (10/2).

Lebih lanjut di sebutkan jumlah peserta sebanyak 20 orang yang di laksanakan selama 12 hari.

 Peserta yang lulus uji kompetensi akan mendapatkan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan sertifikat pelatihan dari Disnaker. 

Baca juga: Cegah Banjir, Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai di 4 Lokasi Berbeda

Lebih dari itu dijelaskan pula K3 ini merupakan salah satu upaya kami untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan Tenaga Kerja dalam menghadapi risiko dan bahaya di tempat kerja.

K3 adalah salah satu aspek yang sangat penting dalam dunia kerja, karena keselamatan dan kesehatan kerja dapat mempengaruhi produktivitas, efisiensi, dan kualitas hidup kita.

Dalam pelatihan ini,  peserta akan mempelajari tentang prinsip-prinsip K3, identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan cara-cara untuk mengendalikan bahaya dan risiko di tempat kerja.

Baca juga: Jangan Hanya Retorika, Elemen  Masyarakat Tuntut Pemimpin Sidoarjo Peduli Kepetingan Rakyat

Pada Kesempatan tersebut Tiara pembina pelatihan K3 yang diberikan oleh Dinasker juga menambahkan,  "Untuk melatih K3 Umum  yang diberikan oleh dinas itu basicnya ahli k3 umum, sertifikasinya Kemenaker. Persyaratan akademik  para peserta minimum lulusan D3." Ujarnya.

Dan pelatihan  yang diberikan selama 12 hari tersebut materi untuk pembelajarannya  k3 umum, mulai dari dasar hingga " Tentu saja pada akhir pembelajaran ada uji kompetensinya hingga dinyatakan lulus" urai Tara. Hdk

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru