Dishub Madiun Copot Kabel 10 Kilometer hingga Baliho di Tiga Ruas Jalan

surabayapagi.com
Petugas Dishub Kabupaten Madiun tengah membredel kabel Fiber Optik Sambungan Telekomunikasi,sepanjang 10 kilometer di tiga ruas jalan Kecamatan Saradan. SP/ MDN

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun mencopot kabel fiber optik sambungan telekomunikasi, di tiga ruas jalan, yang diketahui tidak berizin. Mulai dari Ruas Jalan Raya di Desa Sukorejo, Desa Tulung, dan Desa Sumberbendo. 

Pasalnya, kabel yang ditertibkan tersebut memanfaatkan tiang Alat Penerangan Jalan KPBU. Tak hanya kabel, pihaknya juga menertibkan berbagai poster promosi iklan, hingga baliho yang menempel di APJ. 

Baca juga: Dishub Madiun Gelar Program Balik Gratis Lebaran 2025, Sediakan 400 Kuota

“Temuan kabel optik ilegal berdasarkan hasil monitor dan evaluasi, yang dilakukan rutin setiap bulan. Penertiban ini menjawab aduan dari masyarakat, yang merasa mengganggu warga,” ungkap Kabid Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Madiun, Rena Meta Wardhani, Kamis (20/02/2025).

Menurutnya, kabel yang ditertibkan di beberapa tempat, menyebabkan posisi tiang sampai sedikit miring, dari posisi awal. Sehingga, jika dibiarkan, tentunya dapat mengganggu kotak server atau repeater yang menempel di tiang.

“Rata rata yang menempel di tiang ialah kabel Fiber Optik Telekomunikasi atau kabel jaringan Wi-Fi,” terangnya. 

“Ini karena tidak semua pengusaha Wi-Fi memiliki tiang untuk menyangga kabel-kabel mereka, sehingga tak sedikit pula pengusaha yang memanfaatkan keberadaan tiang APJ,” imbuhnya. 

Rena tak menampik, hingga saat ini belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang izin pemanfaatan APJ untuk perusahaan Wi-Fi. Menurutnya, saat ini Pemkab Madiun melalui organisasi perangkat daerah terkait sedang menggodok aturan tersebut. 

“Kedepannya akan diatur, apakah keputusannya nanti membolehkan melalui skema sewa atau retribusi, bisa juga dengan kebijakan lain sekarang sedang dirumuskan oleh para pemangku kebijakan,” tandas Rena. md-01/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru