SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025) sore.
Ia ditahan terkait penanganan dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan.
Baca juga: Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah
Hasto, meski telah mengenakan rompi oranye menuruni tangga gedung KPK sempat melambaikan tangan sambil tersenyum .
Saat menuruni tangga, kedua tangan Hasto pun terlihat sudah terborgol. Hasto digiring oleh petugas KPK. Hasto akan menjalani penahanan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.
Dalam kesempatan tersebut, Hasto juga mengkritik sistem demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia yang menurutnya belum sepenuhnya adil. Ia berpendapat bahwa proses hukum yang dihadapinya bisa menjadi momentum untuk memperbaiki sistem yang ada.
"Ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi. Ini akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih," ujar Hasto.
Baca juga: Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah
Hasto juga menyinggung tentang tuduhan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidik Harun Masiku yang menjeratnya. Ia menegaskan bahwa tidak ada kerugian negara dalam kasus yang dialamatkan padanya.
"Tidak ada kerugian negara terhadap kasus yang mencoba ditimpakan kepada saya. Jika penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan terus-menerus digunakan, saya meyakini bahwa benih-benih demokrasi dan pupuk-pupuk demokrasi untuk mengoreksi kekuasaan yang zolim itu akan semakin besar," tandas Hasto.
Saat tiba di KPK, Kamis paginya, Hasto mengaku siap ditahan. Hasto juga sempat mengepalkan tangannya sambil masuk ke lobi KPK.
Baca juga: KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes
"Saya sudah siap lahir batin (jika langsung ditahan)," jawab Hasto saat ditanyai kesiapannya jika langsung ditahan KPK oleh wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).
Hasto mengatakan dirinya memenuhi panggilan KPK sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum. Meski demikian, Hasto tetap menilai kasus yang menjeratnya politis. n erc/rmc
Editor : Moch Ilham