IPKD MCP Lamongan Duduki Peringkat Pertama Tahun 2018-2024

Reporter : Muhajirin
Bupati, Wabup dan ketua DPRD saat mengikuti peluncuran indikator MCP oleh KPK secara daring. SP/IST

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Monitor Center for Prevention (MCP), Pemerintah Kabupaten Lamongan duduki peringkat pertama (kategori Pemerintah Kabupaten) di tajah air periode 2018-2024.

Penilaian ini disampaikan oleh  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diikuti secara daring oleh Kabupaten/Kota di Indonesia dalam rangka  peluncuran indikator MCP tahun 2025, Rabu (5/3) di Auditorium Kantor KPK.

Baca juga: Dukung Akurasi Awal Bulan Hijriah, Lamongan Luncurkan Aplikasi Hisab Rukyat

Pelaksanaan penilaian IPKD MCP ini bertujuan untuk mempercepat upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah, membangun komitmen pencegahan korupsi di tingkat pusat dan daerah, serta meningkatkan kesadaran kepala daerah dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Mengikuti kegiatan secara virtual, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menuturkan bahwa capaian ini tentu tidak lepas dari realisasi delapan indikator MCP. Yang mana juga memiliki tujuan utama dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah dan pencegahan tindak korupsi.

"Alhamdulillah Lamongan mendapatkan peringkat satu pada penilaian IPKD. Pencapaian tersebut merupakan salah satu bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan sudah memaksimalkan penerapan indikator MCP," tutur Pak Yes sapaan akrabnya.

Menurut orang nomor satu di Kota Soto, MCP harus dijadikan panduan dalam memonitoring dan memperbaiki pelayanan operasional manajemen pemerintahan daerah.

Baca juga: Belum ada Progres, Komisi C Anggap Pengembang Grand Zam-Zam Residence "Balelo"

Indikator MCP tahun 2025 meliputi, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan data kelola keuangan.

Pada tahun 2024, Kota Soto tercatat menempati nilai MCP sebesar 95,1. Dikatakan oleh orang nomor satu di Kota Soto, angka yang didapat bukanlah tujuan utama. Karena yang paling utama ialah realisasi pelaksanaan seluruh indikator yang sudah ditetapkan.

Baca juga: Sunan Mayang Madu adalah Mertua Sunan Drajat, Penghubung Jalur Champa Jawa dengan Jaringan Wali Songo

Adapun evaluasi yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam merealisasikan indikator MCP. Diantaranya adalah pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, penguatan APIP (penganggaran dan SDM). Evaluasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas pada beberapa indikator yang perlu dilakukan perbaikan.

Dalam sambutannya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa hal yang harus terus dilakukan untuk menerapkan indikator MCP adalah integritas. Karena integritas merupakan dasar dari pencegahan tindak korupsi. jir

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru