SURABAYA PAGI, Jombang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bakal menerima kucuran dana sebesar Rp625 miliar dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk program pengentasan kemiskinan.
Bupati Jombang, Warsubi mengatakan dana bantuan dari Kemensos itu akan digunakan untuk penguatan program pengentasan kemiskinan di Kota Santri.
Baca juga: Dongkrak Produksi Pangan, Jombang Ajukan 84 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi untuk Ribuan Petani
"Dana itu nantinya akan langsung di transfer ke penerima manfaat melalui Dinas Sosial," kata mantan Kepala Desa Mojokrapak, saat menyampaikan progres kinerja 100 hari kepemimpinan Bupati - Bupati Wakil Jombang, Warsubi - Salmanudin Yazid, di Kantor Pemkab Jombang, Selasa (8/4/2025).
Baca juga: Imbas PHK, Disnaker Jombang Catat 14 Laporan Perselisihan Selama Periode 2025
Para penerima bantuan sosial tersebut merupakan warga yang datanya telah masuk dan terverifikasi dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DT-SEN).
Diungkapkan Warsubi, dana Rp652 miliar itu bentuk komitmen pemerintah pusat untuk program pengentasan kemiskinan di Jombang.
Baca juga: Pemkab Jombang Anggarkan Rp96 Miliar, Fokuskan Perbaikan Jalan 2026
“Kami berhasil melobi kementerian sosial dan mendapatkan komitmen bantuan senilai Rp652 miliar," tuturnya.sar
Editor : Redaksi