SURABAYA PAGI, Jombang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bakal menerima kucuran dana sebesar Rp625 miliar dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk program pengentasan kemiskinan.
Bupati Jombang, Warsubi mengatakan dana bantuan dari Kemensos itu akan digunakan untuk penguatan program pengentasan kemiskinan di Kota Santri.
Baca juga: Kuota Capai 270 Siswa, Pemkab Jombang Terjun Langsung Verifikasi Door to Door Peserta Sekolah Rakyat
"Dana itu nantinya akan langsung di transfer ke penerima manfaat melalui Dinas Sosial," kata mantan Kepala Desa Mojokrapak, saat menyampaikan progres kinerja 100 hari kepemimpinan Bupati - Bupati Wakil Jombang, Warsubi - Salmanudin Yazid, di Kantor Pemkab Jombang, Selasa (8/4/2025).
Baca juga: Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun
Para penerima bantuan sosial tersebut merupakan warga yang datanya telah masuk dan terverifikasi dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DT-SEN).
Diungkapkan Warsubi, dana Rp652 miliar itu bentuk komitmen pemerintah pusat untuk program pengentasan kemiskinan di Jombang.
Baca juga: Siap Beroperasi Juni 2026, Pemkab Jombang Targetkan Jaring Siswa SD Sekolah Rakyat
“Kami berhasil melobi kementerian sosial dan mendapatkan komitmen bantuan senilai Rp652 miliar," tuturnya.sar
Editor : Redaksi