SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menyoroti terjeratnya 3 hakim menjadi tersangka suap vonis onstslag atau putusan lepas pada kasus korupsi ekspor bahan baku minyak goreng.
Dia menilai dunia peradilan semakin babak belur dengan kasus mafia peradilan.
Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi
"Mafia peradilan yang membuat semakin memburuknya citra pengadilan di mata masyarakat. Seolah-olah Hakim yang sudah pernah terkena kasus korupsi baik dari unsur Pengadilan Negeri hingga MA tidak membuat kapok," kata Yudi kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
Yudi menyayangkan perkara mafia peradilan kembali terulang. Sebelumnya terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan terbaru di PN Jakarta Pusat.
Baca juga: Hakim Ad hoc Walk Out saat Sidang, MA Janji Naikan Tunjangannya
"Celakanya dalam 2 kasus terakhir ini baik PN Surabaya maupun PN Jakpus, oknum penasehat hukum juga terlibat," ucapnya.
Menurut Yudi, permasalahan mafia peradilan ini terjadi karena kurangnya integritas hakim. Sebab, kata dia, atasan hakim di pengadilan dan tiga majelis hakim juga kena dengan putusan yang sudah dipesan, artinya sudah parah betul.
Baca juga: Tiga Kajari Diincar, Satu yang Lolos
"Sebagus apapun pengawasan dari pimpiman jika orang orang yang diawasi berkomplot tentu akan sulit. Bahkan korupsi di Hakim juga dipengaruhi oleh gaya hidup dan sifat rakus dari oknum hakim tersebut," ujar Yudi.
"Jika tidak ada tindakan nyata memperbaiki integritas hakim yang mempunyai kewenangan luas dalam menjatuhkan vonis tentu peristiwa korupsi akan terus berulang. Sebab gaji berapapun besarnya tidak akan cukup menghadapi tawaran yang besar misalnya dalam kasus ini diduga Rp 60 miliar ini," imbuhnya. n jk/rmc
Editor : Moch Ilham