Ketua Komisi A Minta Satpol PP Tindak Tegas Panti Pijat dan Spa yang Melanggar

Reporter : Al Qomaruddin
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Pemanggilan para pengusaha panti pijat dan spa oleh Satpol PP Surabaya pada 24–25 April 2025 mendapat sorotan dari Komisi A DPRD Surabaya. Pihaknya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) bertindak lebih tegas dalam menertibkan panti pijat dan spa yang melanggar aturan.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mengingatkan bahwa permasalahan tempat usaha bertopeng panti pijat sudah berulang kali terjadi dan harus ditangani serius. Dia mengapresiasi langkah Satpol PP, namun menilai bahwa upaya tersebut tidak boleh berhenti hanya di tahap pemanggilan semata.

Baca juga: Ketua Komisi A Beri Cacatan Satu Tahun Kepemimpinan Eri-Armuji

“Kami mendorong agar penertiban ini tidak sekadar formalitas. Harus ada inspeksi lapangan rutin, evaluasi izin usaha, dan tindakan tegas terhadap yang melanggar, termasuk pencabutan izin,” tegas Yona, minggu (27/4).

Menurutnya, banyak usaha panti pijat dan spa di Surabaya yang beroperasi dengan izin tidak lengkap atau bahkan menyalahgunakan izin yang diberikan. Menurut Yona, hal ini mencederai norma ketertiban umum dan bisa merusak reputasi kota pahlawan.

“Kita tidak mau Surabaya dikenal sebagai kota yang membiarkan praktik-praktik menyimpang tumbuh subur. Pengawasan harus diperketat, dan bila perlu, tempat usaha yang melanggar langsung ditutup,” katanya.

Lebih lanjut, Yona juga meminta Satpol PP dan dinas terkait untuk memastikan bahwa seluruh panti pijat dan spa yang beroperasi wajib memenuhi standar, termasuk memiliki tenaga terapis bersertifikat serta Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT).

Baca juga: Peringati HARJASDA 167 Kelurahan Sepanjang Sabet Layanan Publik Terbaik

“Ini penting demi perlindungan konsumen dan menjaga iklim usaha yang sehat di Surabaya,” tegas Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.

Sebagai bentuk komitmen pengawasan, Komisi A DPRD Surabaya juga mengingatkan agar dinas terkait aktif menjalin komunikasi dan koordinasi dengan legislatif.

"Langkah ini diperlukan untuk memastikan aktualisasi program-program pemerintah berjalan maksimal di tengah masyarakat," katanya.

Baca juga: Sengketa Kakek Wawan dan Pelindo, Ketua Komisi A Tegaskan Tidak Ada Kaitanya dengan Program MBG

Yona menegaskan bahwa Komisi A DPRD Surabaya akan terus mengawal proses penertiban ini dan siap memanggil dinas terkait untuk meminta laporan perkembangan.

"Semoga suasana ketertiban dan kondusivitas di Surabaya dapat terus terjaga. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan tempat usaha yang dapat berdampak buruk bagi masyarakat," tandas Yona. Alq

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru