May Day 2025: SPSI Jatim Tegaskan Aksi Murni Demi Hak Buruh

surabayapagi.com
Puluhan ribu buruh Jatim lakukan aksi May Day, tuntut hapus omnibus law. SP/Achmad Adi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur memastikan bahwa aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar pada Kamis, 1 Mei 2025, merupakan bentuk perjuangan murni kaum buruh.

Ketua SPSI Jatim, Ahmad Fauzi, menegaskan bahwa tidak ada kepentingan lain dalam aksi tersebut selain menyuarakan aspirasi dan menuntut pemenuhan hak-hak pekerja.

Baca juga: Musda X FSP KEP SPSI Jatim Dorong Hubungan Industrial Adaptif dan Berkeadilan

"Aksi ini murni perjuangan buruh. Kami fokus pada isu Undang-Undang Ketenagakerjaan, omnibus law, serta berbagai persoalan terkait kesejahteraan pekerja," ujar Fauzi kepada Surabaya Pagi, Kamis (01/05).

Fauzi juga menekankan pentingnya menjaga idealisme perjuangan tanpa merusak iklim industri di Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa buruh tetap menjunjung nilai-nilai kedamaian dan tidak akan mengganggu jalannya roda ekonomi.

Baca juga: Macetnya Surabaya, tak Separah Bandung dan Jakarta

Menurutnya, aksi May Day 2025 akan berlangsung secara damai, tertib, dan penuh tanggung jawab. "Kami ingin memastikan dunia usaha tetap berjalan baik, sambil tetap menyuarakan hak-hak buruh," katanya.

Aksi tersebut diperkirakan akan melibatkan lebih dari 50 ribu buruh dari berbagai daerah di Jawa Timur, yang tergabung dalam SPSI. Mereka akan memusatkan aksinya di Kota Surabaya.

Fauzi mengatakan bahwa koordinasi dengan berbagai pihak sudah dilakukan, termasuk aparat keamanan dan pemerintah daerah, guna menjamin ketertiban selama aksi berlangsung.

Baca juga: Potensi Besar Dongkrak PAD, Pengelolaan Wisata Kebun Raya Mangrove Masih Setengah Hati

Ia juga menegaskan bahwa SPSI Jatim tidak akan terjebak dalam isu-isu politik nasional seperti RUU TNI dan RUU Polri. "Biarkan buruh tetap fokus pada roh perjuangannya," ucapnya.

"Masih banyak nilai-nilai kesejahteraan yang perlu dirundingkan dengan stakeholder, terutama perusahaan-perusahaan besar dan menengah, agar tidak terjadi efisiensi atau PHK secara sepihak," pungkas Fauzi. Ad

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru