SURABAYAPAGI.com, jember - Kementerian Agama (Kemenag) Jember mengungkap sebanyak 186 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Jember, dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2025 karena belum melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) hingga batas waktu 27 April 2025.
Mayoritas calon haji yang belum melunasi BPIH terkendala masalah biaya. Beberapa lainnya sengaja menunda keberangkatan karena ingin menunggu anggota keluarga mereka yang masih masuk dalam daftar tunggu. Diketahui, dari total 2.241 kuota haji reguler, hanya 2.055 yang telah melunasi biaya sebesar Rp 33,6 juta.
Baca juga: Jember Jajaki Kerja Sama Sister City dengan Kota Jinhua Tiongkok, Buka Peluang Ekspor Kopi
"Selain masalah biaya, ada yang menunda karena ingin berangkat bersama keluarga," jelas Kepala Seksi Haji dan Umroh Kemenag Jember Nur Sholeh, Jumat (02/05/2025).
Meski demikian, bagi calon jemaah haji asal Jember yang belum melunasi biaya tetap memiliki porsi keberangkatan dan akan diprioritaskan untuk musim haji tahun berikutnya, selama mampu memenuhi kewajiban pelunasan.
Baca juga: 26.931 CJH Embarkasi Surabaya Diterbangkan ke Tanah Suci, Capai 61 Persen
"Porsinya tidak hilang, tetap bisa digunakan untuk berangkat tahun depan dan tahun selanjutnya. Jika yang bersangkutan ada biaya untuk melunasi," jelas Nur Sholeh.
Lalu, untuk mengisi kekosongan kuota akibat ketidakhadiran 186 calon haji tersebut, Kemenag mengalihkan porsi tersebut kepada calon haji cadangan yang telah siap dan melunasi BPIH.
Baca juga: Tiga Kloter CJH Sidoarjo Berangkat Hari Ini, Jumlahnya Capai 1.133 Jamaah
Sementara itu, calon haji Jember yang sudah melunasi biaya akan diberangkatkan ke Arab Saudi dalam enam kelompok terbang (kloter). Dan akan segera dijadwalkan mengikuti pembekalan dan pemeriksaan kesehatan akhir menjelang keberangkatan.
"Kloter 31, 32, 33, 34, dan 35 dijadwalkan terbang pada tanggal 9 dan 10 Mei mendatang. Sementara itu, CJH yang tergabung dalam Kloter 50 akan diberangkatkan pada 14 Mei mendatang," ucapnya. jr-01/dsy
Editor : Desy Ayu