SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, mengatakan hingga kini struktural pegawai di institusinya belum mendapat gaji.
Ia mengatakan, dari anggaran senilai Rp 71 triliun bagi BGN, penyerapannya baru di angka Rp 2,386 triliun.
Baca juga: Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG
Hal ini disampaikan Dadan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025). Dadan menyebut penyerapan anggaran BGN baru di angka 3,36 persen.
"Nah, ini realisasi anggaran sampai sekarang, jadi Badan Gizi memiliki anggaran Rp 71 triliun dan sampai hari ini kita baru bisa menyerap Rp 2,386 triliun. Jadi baru kurang lebih 3,36 persen terkait dengan pegawai baru 0,11 persen," ujar Dadan dalam rapat.
"Perlu Bapak-Ibu ketahui bahwa seluruh struktural Badan Gizi sampai sekarang masih belum menerima gaji," sambungnya.
Dadan menyebut penyerapan anggaran untuk pegawai masih rendah. Adapun yang diprioritaskan oleh Badan Gizi untuk gaji pegawai baru di ranah Badan Penggerak Pembangunan Indonesia, ahli gizi, dan akuntan.
"Jadi kami mungkin baru bulan ini atau bulan depan akan menerima gaji, kemudian pencairan di bidang pegawai akan lebih cepat setelah bulan depan," ungkapnya.
Dadan mengatakan, untuk Makan Bergizi Gratis, penyerapan anggaran baru 4,16 persen atau senilai Rp 2.386.275.222.490 (triliun). Sedangkan penyerapan anggaran untuk pegawai di persentase 0,01 persen atau Rp 386.873.982 (juta).
Baca juga: MBG atau Lapangan Kerja? Ikan atau Pancing
"Kemudian untuk Makan Bergizi Gratis sendiri ini baru 4,16 persen, untuk modal masih 0 persen, karena kami masuk dalam tahap perencanaan," imbuhnya.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan bahwa kini mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi menggunakan sistem reimburse untuk menjalankan operasionalnya. Solusi ini menyusul serangkaian keluhan terkait lamanya waktu pencairan dana.
Kini tidak boleh ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang boleh menjalankan operasionalnya sebelum memiliki virtual account (VA) khusus. VA ini akan menjadi sarana transaksi antara pemerintah dengan mitra dan SPPG yang hanya bisa diakses kedua pihak tersebut.
Dadan menjelaskan, dana modal atau uang muka operasional akan cair dan masuk ke rekening VA dari pemerintah. Uang akan cair setiap 10 hari operasional dapur.
Baca juga: Menteri Bappenas, Tegaskan MBG Lebih Mendesak Ketimbang Pekerjaan
Masih Benahi Dapur
"Jadi, sekarang sudah tidak ada lagi sistem reimburse. Jadi, kalau tanggal 6 Januari sampai minggu kemarin kami masih mengizinkan mitra menanggung dan sistem reimburse, mulai sekarang tidak ada SPPG yang boleh jalan sebelum ada virtual account dan uang muka yang masuk untuk (setiap) 10 hari ke depan," kata Dadan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).
Dadan mengatakan, saat ini pihaknya masih membenahi dapur yang sudah berjalan sebelumnya. Harapannya, sistem seluruh dapur bisa rampung minggu ini sehingga seluruh transaksi bisa lebih tertata menggunakan virtual account. n erc/rmc
Editor : Moch Ilham