Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 7 Kilogram Sabu di Exit Tol Warugunung

surabayapagi.com
Terduga Pelaku berinisial R Saat di periksa dikantor induk sat PJR Ditlantas Polda Jatim 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 7 kilogram berhasil digagalkan oleh aparat gabungan dari Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur. Penangkapan dilakukan di Exit Tol Warugunung, Surabaya, pada Sabtu (10/5) sekitar pukul 04.35 WIB.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang disampaikan Plt. Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Jatim, Kombes Pol Rahmat Kurniawan, kepada pihak kepolisian mengenai dugaan pengiriman sabu oleh jaringan narkotika internasional.

Baca juga: Polres Gresik Ungkap Peredaran Sabu Lintas Daerah, Tiga Warga Surabaya Diciduk

Merespons informasi tersebut, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, segera menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penyekatan di lokasi yang diperkirakan menjadi jalur lintasan pelaku.

“Setelah mendapat informasi bahwa kendaraan target mendekat, tim gabungan langsung bergerak ke Exit Tol Warugunung untuk melakukan penyergapan,” jelas Hendrix, Rabu (13/5).

Kendaraan yang menjadi target adalah sebuah microbus Isuzu warna putih dengan nomor polisi DK 7214 AB, yang membawa enam penumpang dari arah Jakarta menuju Madura. Mobil tersebut berhasil dihentikan dan seluruh penumpangnya diamankan ke Kantor Induk PJR Jatim 3 untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket sabu yang dibungkus dalam kardus dan disembunyikan di bawah tumpukan pakaian milik salah satu penumpang. Pelaku yang diduga membawa barang haram tersebut berinisial R (52), warga Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Baca juga: Pengedar Narkoba 13.3 Gram Sabu dan 1.258 Pil Dobel L Dibekuk Sat.Res Polres Blitar Kota

“Paket sabu dengan berat total 7 kilogram disembunyikan dalam kardus di bawah tumpukan baju,” ungkap Hendrix.

Pelaku yang diketahui bernama lengkap Rusdi itu kemudian diserahkan kepada BNNP Jatim untuk proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap keterlibatannya dalam jaringan narkoba lintas negara.

“Tersangka Rusdi telah diamankan dan dibawa oleh petugas BNNP Jatim,” pungkasnya.(Sp/ad)

Baca juga: Pria 63 Tahun Asal Krian Ditangkap Satresnarkoba Gresik, Sembilan Klip Sabu Diamankan

Reporter : Achmad Adi

 

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru